BERTA POLRI91, INDRAMAYU,- Tiga pria di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dengan inisial AF (28), MSA (22), dan W (41), tertangkap basah dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah.
Mereka menjual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di atas harga standar SPBU, menghasilkan keuntungan hingga Rp 7 juta per bulan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Mereka menggunakan modus operandi dengan berkolaborasi dalam pembelian BBM bersubsidi di SPBU menggunakan barcode dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian.
Pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menangkap para pelaku sedang melakukan praktik penyalahgunaan BBM di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi.
BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan petani tersebut ditimbun oleh tersangka W dan dijual kembali kepada pedagang bensin eceran dengan harga di atas subsidi pemerintah.
Dari hasil tangkap tangan polisi, sebanyak 100 liter solar bersubsidi dan 560 liter pertalite bersubsidi berhasil diamankan dari para tersangka.
Selain itu, dalam penggeledahan rumah tersangka W, ditemukan lagi 100 liter BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.
AKBP M. Fahri Siregar menambahkan bahwa bisnis tersebut sudah mereka lakukan kurang lebih selama 1 tahun.
Sindikat tersebut menampung BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite lalu menjualnya kembali kepada pedagang bensin eceran dengan harga di atas harga SPBU.
Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini menggunakan modifikasi Mobil jenis Isuzu Panther untuk mengangkut BBM secara sembunyi-sembunyi dalam jerigen berkapasitas 35 liter. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara, kata AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (30/1/2024)
Jurnalis : Fathan Alfajri
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...


