Polres Bangka Barat Selamatkan, Rp 1 Miliar Lebih Perkara dengan potensi kerugian negara

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

BPI91.COM BANGKA BARAT Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021, terkait berbagai capaian dalam upaya memerangi narkotika, tindak pidana kriminalitas hingga pelanggaran lalu lintas, kamis 30.12.2021 kemarin.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H,di dampingi Oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas.

Angka tindak pidana kriminalitas di kabupaten Bangka Barat mengalami penurunan, dengan 133 kasus atau turun sebanyak 46 kasus jika dibandingkan yang terjadi di tahun 2020 sebanyak 179 kasus.

Tingkat persentase penyelesaian kasus dan ungkap kasus di tahun sebelumnya sudah 80 persen, lalu untuk persentase penuntasan atau penyelesaian di 2021 ini sudah 91 persen, ujar Kapolres.

Penurunan di angka kasus kriminalitas, ternyata justru berbanding terbalik, dengan kasus narkoba yang mengalami peningkatan walau tidak signifikan.

Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama 2021 mengalami peningkatan kasus sebesar 25 persen yakni dengan 28 kasus, jika dibandingkan 2020 hanya 21 kasus atau naik tujuh persen, Terang Kapolres.

Selain itu untuk tindak pelanggaran lalu lintas sepanjang 2021 yakni terdapat 1.524 pelanggaran penilangan namun angka tersebut jauh menurun dibanding 2020 dengan 3.016 jumlah Surat tilang.

Untuk pelanggaran jenis teguran tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan yakni sebesar 1.286 di 2020 hanya 435 pelanggaran teguran.

Ini dikarenakan selama masa Covid-19, akan mengedepankan secara teguran pada para pengendara, Ujar Kapolres.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas terdapat 47 kasus, dengan korban meninggal dunia 28 orang serta kerugian materil total mencapai Rp 118.400.000 juta.

Sementara itu Polres Bangka Barat juga berhasil melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi (Tipikor), dari kasus yang terjadi dari 2019 hingga 2021.

Untuk Tipikor Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan, sebanyak enam perkara dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.143.330.818 (Satu Milyar Seratus empat puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh  delapan belas rupiah) yang berhasil diselamatkan.

Dana tersebut akan disetorkan ke kas desa masing-masing, untuk dianggarkan dalam APBD Desa 2022, tutup Kapolres.
Red_*

About Post Author

BPI91.COM

Website ini berisi tulisan berupa Hasil Penelitian, Investigasi maupun Kajian Ilmiah dan umum. Redaktur menerima sumbangan tulisan yang belum pernah diterbitkan media cetak lain. Naskah yang masuk di evaluasi oleh Redaktur Pelaksana. Redaktur dapat melakukan perubahan pada tulisan yang dimuat untuk keseragaman format, istilah dan tata cara lainnya tanpa mengubah maksud dan isinya. Isi tulisan bukan merupakan tanggung jawab redaksi melainkan tanggung jawab masing-masing penulis. Setiap wartawan bpi91.com dibekali id card resmi dan tercantum di box redaksi, serta wajib menjaga kode etik jurnalistik.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
BPI91.COM

Website ini berisi tulisan berupa Hasil Penelitian, Investigasi maupun Kajian Ilmiah dan umum.

Redaktur menerima sumbangan tulisan yang belum pernah diterbitkan media cetak lain.

Naskah yang masuk di evaluasi oleh Redaktur Pelaksana.

Redaktur dapat melakukan perubahan pada tulisan yang dimuat untuk keseragaman format, istilah dan tata cara lainnya tanpa mengubah maksud dan isinya.

Isi tulisan bukan merupakan tanggung jawab redaksi melainkan tanggung jawab masing-masing penulis.

Setiap wartawan bpi91.com dibekali id card resmi dan tercantum di box redaksi, serta wajib menjaga kode etik jurnalistik.

You May Also Like

More From Author