POLDA KEPRI TINDAK TEGAS OKNUM TERLIBAT NARKOBA

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

www.bpi91.com BatamKepri – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menggelar Konferensi Pers di Media Center Polda Kepri, didampingi Ps. Paur 1. Subbid. Penmas Bid. Humas Polda Kepri Ipda. Zia Ul Hak, SH. Rabu 02/02/2022.

Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menjelaskan, bahwa pada kesempatan hari ini Polda Kepri akan menyampaikan keterangan mengenai kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota Polri.

Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menerangkan kronologi kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan 3 orang tersangka.

Tersangka pertama berinisial (M) yang berprofesi sebagai security, saat ini telah di amankan di rumahnya di Kab. Bintan.

Dan di temukan barang bukti berupa 2 paket Narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 1.6 Kg, kemudian Tim Penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan, (M) sempat mengajak (ARG) yaitu oknum Walpri. Gubernur Kepri untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu yang ada di pinggir pantai Resort Clubmet dengan menggunakan kendaraan milik oknum (ARG).

Setelah mengambil barang bukti yang berada di pinggir pantai resort Clubmet, (M) dan (ARG), menuju ke Tanjung Uban, tempat tersangka yang ketiga yang berinisial (DTP).

Dan dari hasil pengembangan oleh Tim Penyidik Sat. Resnarkoba Polres Tanjungpinang akhirnya berhasil mengamankan (ARG) pada hari Senin 24/01/2022 lalu.

Selanjutnya, dari informasi (ARG) bahwa barang bukti yang sebelumnya di ambil di pinggir pantai Resort Clubmet telah berada di rumah tersangka ketiga berinisial (DTP).

Tim Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang langsung mengamankan (DTP) berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5.172 Kg. yang selanjutnya akan di tindak lanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil di sita sebanyak 6.7 Kg, jelas Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.I.K., M.Si,.

Sesuai dari arahan bapak Kapolri, Kapolda Kepri akan mengambil tindakan tegas, yaitu tidak memberikan toleransi pada anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkotika, anggota yang terkait akan di hukum sesuai dengan Hukum Pidana serta pemecatan, tutup Kombes Pol. Harry.

Rep_Mhmmd

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

You May Also Like

More From Author