www.bpi91.com, JAKARTA, Ironis, Sebanyak 9 anak anak yang terdiri dari 7 anak laki-laki dan 2 anak perempuan yang masih dibawah umur mendapatkan pelecehan seksual terhadap pelaku yang juga masih dibawah umur
Kejadian tersebut diketahui setelah salah satu korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya dan korban lainnya mendapat kan perbuatan cabul berulang kali oleh pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan kami telah mengamankan pelaku berinisial A (15) yang telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di daerah Cengkareng Jakarta Barat
” Korban diketahui mencapai 9 anak yang terdiri dari 7 laki laki dan 2 perempuan, pelaku melakukan pelecehan seksual sejak 2 tahun yang lalu,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar, Rabu, 22/12/2021.
Endra menjelaskan kejadian tersebut terungkap saat korban berinsial MUA melaporkan kepada orang tuanya hingga di peroleh informasi terdapat 9 anak yang menjadi korban pelecehan seksual
” Berangkat atas laporan tersebut kemudian orang tua korban melaporkan nya ke polsek Cengkareng, ” kata endra
Lanjut endra menjelaskan pelaku berinisial A sudah melakukan pelecehan seksual sejak 2 tahun terakhir
” 2 tahun terakhir dari tahun 2019 hingga 2021, terakhir 2 bulan yang lalu pelaku melakukan aksi pelecehan seksual,” ujar nya
Pihaknya juga telah berkordinasi dengan P2TP2A terkait kasus pelecehan seksual tersebut
” Kami juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban pelecehan seksual di pulo gadung Jakarta timur, “jelas nya
Terkait modus nya pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban bermain di empang atau sebagainya juga korban ada yang di intimidasi
Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan kejadian kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur akhir akhir ini banyak sekali yang telah berhasil diungkap
” Kasus pelecehan seksual terhadap anak harus kita tangani secara serius terlebih ini dapat mengganggu psikologi baik itu pelaku maupun korban,” ujarnya
Kita harus peduli terhadap anak dengan rutin memberikan edukasi
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 82 (1) Jo 76e UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (TK/red)
More Stories
Giat Operasi Lilin 2025 Polsek Pondok Gede Pospam Tol JORR Jatiwarna
BERITA POLRI INDEPENDEN-BPI91.COM | KOTA BEKASI – Di titik operasi Pos Pengamanan (Pospam) bawah Tol Jorr Jatiwarna, Polsek Pondok Gede...
Operasi Patuh Seligi 2025: Satlantas Polres Lingga Bekali Pelajar Soal Bahaya Balap Liar dan Knalpot Brong
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM — Dalam upaya mendukung suksesnya operasi patuh seligi 2025, Polres Lingga melalui Satuan Lalu Lintas kembali...
Polwan Satlantas Polres Purbalingga Bagikan Makanan ke Warga Membutuhkan
PURBALINGGA, BPI91.COM - Jumat Berkah dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga untuk berbagi kebaikan dengan warga yang membutuhkan, Jumat...
Operasi Patuh Candi 2025, Sat Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum
BANJARNEGARA, BPI91.COM – Sat Lantas Polres Banjarnegara Polres Banjarnegara menggelar pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada awak angkutan...
Satlantas Kendal Ajak Ratusan Siswa Belajar Tertib Lalu Lintas Lewat Program Polsanak
KENDALBPI91.COM - Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk Polisi Sahabat Anak...
Polres Kendal Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di SMAN 1 Kendal
KENDAL BPI91.COM – Polres Kendal menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 kepada siswa baru SMAN 1...

