LAMPUNG , BPI91.COM – Kerusuhan yang sempat terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah mulai kondusif. Namun begitu, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga.
Peristiwa kerusuhan ini dipicu setelah adanya perkelahian antara S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu (17/5/2025) pagi dimana akibat perkelahian ini menyebabkan S meninggal akibat luka tusukan yang dilakukan oleh D.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan dari peristiwa tersebut membuat pihak keluarga korban tidak terima dan mencari keberadaan pelaku.
“Jadi awalnya perkelahian dua orang warga di media sosial tiktok, kemudian berlanjut hingga bertemu di pasar, kemudian terjadi cekcok yang berujung penganiayaan berat menyebabkan salah satu pria berinisial S meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam. Pelaku penusukan ini berinisial D,” kata Yuni.
“Selanjutnya, mengetahui anggota keluarga nya meninggal dunia membuat sejumlah orang marah sehingga mencari keberadaan pelaku yang memang sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek,” lanjutnya.
Massa yang tidak menemukan pelaku, kemudian mendatangi rumah lurah setempat dan melakukan pengerusakan dengan cara membakar rumah hingga kendaraan.
“Massa ini melakukan pengerusakan rumah lurah, total ada 2 rumah yang dibakar dan 1 ruko dirusak serta beberapa kendaraan yang terparkir disekitar rumah baik mobil dan motor juga ikut dibakar dan di rusak,” terang Yuni.
Dari peristiwa tersebut lanjut Yuni pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan untuk meredam massa.
“Untuk keluarga lurah ini telah dievakuasi, kemudian pelaku D sudah diamankan di Polres Lampung Tengah. Saat ini tim gabungan baik dari Polda, Polres, Polsek hingga Kodim masih melakukan penjagaan di lokasi,” tutur Kabidhumas.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi-informasi yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
“Untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif yang dapat mengacaukan stabilitas kamtibmas. Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas Yuni. ( Str )
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

