Read Time:1 Minute, 28 Second

BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh masing-masing pihak. Pertemuan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

Menurutnya, terdapat dua proses hukum yang sebelumnya berjalan dan saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Atas dasar itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna mencari solusi terbaik melalui mekanisme mediasi.

“Dalam pertemuan hari ini seluruh pihak hadir secara langsung, yaitu Saudara Z bersama istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Melalui proses mediasi tersebut, keempat pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Kesepakatan tersebut juga diikuti dengan penandatanganan pencabutan laporan polisi di masing-masing unit penyidik yang menangani perkara tersebut.

Selain itu, para pihak juga menyepakati untuk menghapus konten di media sosial masing-masing yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Trunoyudo menuturkan bahwa langkah perdamaian tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih momentum bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi serta saling memaafkan.

“Harapannya, hasil mediasi ini dapat memberikan rasa keadilan yang utuh bagi kedua belah pihak sekaligus bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme penyelesaian damai.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah demi menjaga hubungan baik serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Langkah Cepat Mabes Polri Proses Pidana dan Kode Etik Iptu N, Tak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri Melanggar
Next post Musdalifah, S.H. Nahkodai Keuangan WLC, Siap Dorong Organisasi Perempuan Hukum Semakin Berkembang
Close