SAMPIT. BPI.91.COM.
Kasus dugaan korupsi pengadaan exsavator, pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawarigin Timur, yang sedang ditagani pihak Kajaksaan Tinggi Provinsi Kaiantan Tengah ( Kalteng ) kini terus bergulir, menurut sumber informasi di Kejaksaan melalui tindak pidana khusus, kembali memeriksa beberapa orang dan pihak pengelola.
” Pemeriksaan tidak hanya menyasar kepada pejabat struktural, pihak pengelola kegiatanpun dan oprator ikut dimintai keterangan atas pemanfaatan exsavator tersebut.
” Pemeriksaan dilakukan secara maraton, guna menelusuri mekanisme proyek yang menggunakan anggaran negara hingga miliaran rupiah itu.
Sementara Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, belum lama ini menegaskan , pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan yang sedang berjalan, pihaknya meminta masyarakat agar memberikan ruang bagi pihak aparat penegak hukum bekerja sesuai prosodor yang berlaku.
” Nanti bagaimana hasil pemeriksaan itu bagian dari kewenangan penyidik, yang jelas pengadaan exsavator itu untuk membantu masyarakata agar membuka lahan pertanian tidak dengan cara nembakar” katanya.
Beberapa orang yang dipriksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, berlangsung dari Rabu, pagi hingga malam hari.
Proses pemeriksaan beberapa orang termasuk pengelola ini, diperlukan sebagai melengkapi data,” kata sumber di Kejaksaan Rabu 03/09/2025.
Sebelumnya pihaknya juga sudah memriksa pejabat penting di Pemkab Kotim, diantaranya yang dipanggil Sekda Korim, Kepala Dinas Pertanian, serta Kapala Badan Keuangan dan Aset Daerah, selain itu juga penyidik sudah turun langsung dan mengecek alat tersebut dengan menurunkan tenaga ahli.
” Laporan masyarakat yang tengah menyoroti proyek pengadaan exsavator yang jumlahnya 17 unit yang nilainya hampir 20 miliar itu, dari data yang diperoleh pengadaan exsavator tersebut pengadaaan langsung mulyaes:tiga unit senilai 3,2 miliar pada tahun 2021, dan 12 unit exsavator pada tahun,2022, sennilai 14,4 miliar,ditambah 2 unit, senilai 2,4 miliar pada tahun 2023.
Bupati H.Halikinnor, sebelumnya menegaskan, Pemerintah daerah selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ia menambahkan perkara ini sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum.
Biarkan aparat yang bekerja kita ikuti saja prosesnya. Kalau berkaitan dengan hukum silahkan saja tanyakan sendiri ke penyidik,” bebernya. ( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

