https://www.bpi91.com Lingga – Kepri – Kepolisian Resor Lingga (Polres Lingga) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Keselamatan Seligi 2022 dengan sandi Operasi “Keselamatan Seligi-2022” di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres, Selasa (01/03/2022).
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Waka Polres Lingga KOMPOL Karyono,S.H dihadiri Kabag Ops Polres Lingga AKP Sugianto, Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Briantoko, S.H dan Kasi Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis serta Personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Dalam Kegiatan Apel gelar Pasukan tersebut KOMPOL Karyono menyematkan pita kepada Perwakilan Personil yang ditunjuk Sebagai tanda dimulainya Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Waka Polres Lingga KOMPOL Karyono dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Kepri antara lain mengatakan bahwa, Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Keselamatan Seligi 2022” ini merupakan operasi harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memutus penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis.
“Operasi kepolisian Kewilayahan dengan sandi operasi “Keselamatan Seligi 2022″ ini akan di laksanakan selama 14 hari dengan jumlah Personil seluruh jajaran Polda Kepri yang terlibat sebanyak 413 Personil yang di mulai dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh indonesia”. ujar KOMPOL Karyono.
“Adapun 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi keselamatan 2022 yaitu, Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP, Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt”. ungkap KOMPOL Karyono.
Wakapolres Lingga KOMPOL Karyono juga, menyampaikan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022 supaya memberikan Imbauan kepada para pengguna jalan dan pemilik kendaraan, agar tetap mematuhi tatatertib berlalulintas dan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih tergolong dibawah umur untuk menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, dan tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya
BPI91, JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan ASN...
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026
BPI91, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan...
Konferensi Pers, Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan Minyak dan BBM, 8 Tersangka Diamankan
BPI91, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan bahan...
Istri Direktur PT Rumah Sakit Citra Arafiq Sefti Sari Ratnawati Janjikan Prioritas VIP/VVIP kepada Pasien 709
BPI 91, BEKASI – Manager Marketing Rumah Sakit Citra Arafiq, Sefti Sari Ratnawati, menyambangi pasien Maman Nuriman yang tengah menjalani...


