https://www.bpi91.com Lingga – Kepri – Kepolisian Resor Lingga (Polres Lingga) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Keselamatan Seligi 2022 dengan sandi Operasi “Keselamatan Seligi-2022” di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres, Selasa (01/03/2022).
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Waka Polres Lingga KOMPOL Karyono,S.H dihadiri Kabag Ops Polres Lingga AKP Sugianto, Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Briantoko, S.H dan Kasi Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis serta Personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Dalam Kegiatan Apel gelar Pasukan tersebut KOMPOL Karyono menyematkan pita kepada Perwakilan Personil yang ditunjuk Sebagai tanda dimulainya Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Waka Polres Lingga KOMPOL Karyono dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Kepri antara lain mengatakan bahwa, Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Keselamatan Seligi 2022” ini merupakan operasi harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memutus penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis.
“Operasi kepolisian Kewilayahan dengan sandi operasi “Keselamatan Seligi 2022″ ini akan di laksanakan selama 14 hari dengan jumlah Personil seluruh jajaran Polda Kepri yang terlibat sebanyak 413 Personil yang di mulai dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh indonesia”. ujar KOMPOL Karyono.
“Adapun 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi keselamatan 2022 yaitu, Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP, Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt”. ungkap KOMPOL Karyono.
Wakapolres Lingga KOMPOL Karyono juga, menyampaikan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022 supaya memberikan Imbauan kepada para pengguna jalan dan pemilik kendaraan, agar tetap mematuhi tatatertib berlalulintas dan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih tergolong dibawah umur untuk menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, dan tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...


