Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kapolda Kalimantan Barat berhasil mengamankan satu unit truk bernomor polisi KB 8948 JA yang kedapatan mengangkut kayu olahan kelas dua yang tidak dilengkapi debgan dokumen resmi hasil hutan, dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan oleh pihak Tim Subdirektorat IV polda kalbar telah ditemukan sebuah
truk tersebut saat melintas di ruas Jalan Lintas Sintang–Melawi, Kabupaten Melawi.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan oleh pengemudi truk, bahwa kayu olahan tersebut diangkut dari sebuah tempat pengolahan kayu atau sawmil milik seseorang berinisial SM yang berlokasi di Jalan Sertu, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, dan rencananya kayu tersebut akan dikirim menuju Kabupaten Sintang ujarnya supir truk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik polda kalbar yang dipimpin langsung oleh Rahmat dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar segera bergerak cepat menuju lokasi sawmil yang dimaksud guna melakukan penelusuran terhadap asal-usul kayu ilegal tersebut, dan setelah melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan kayu ilegal, yakni sebuah sawmil milik seseorang bernama Sumanto, petugas berhasil kembali mengamankan ratusan keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran yang disimpan tanpa disertai dokumen sah hasik hutan.
Rahmat mengatakan bahwa Timnya langsung bergerak menuju lokasi sawmil setelah mendapatkan informasi dari pengemudi truk, dan saat melakukan pemeriksaan, menemukan ratusan keping kayu olahan lainnya yang diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar. Seluruh kayu tersebut kami amankan dan langsung kami angkut menggunakan truk ke Sintang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tegas Rahmat kepada awak media saat ditemui di lokasi kegiatan, pada Sabtu (3/5/2025).
Namun demikian, hingga berita ini disampaikan, pemilik sawmil yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas pengolahan kayu ilegal tersebut belum juga memenuhi panggilan penyidik untuk hadir dan menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan keabsahan kepemilikan kayu yang diamankan.
Pihak polda Kalbar sudah melayangkan panggilan secara resmi, tetapi yang bersangkutan belum juga datang ke lokasi untuk memberikan klarifikasi atau menunjukkan dokumen kepemilikan kayu tersebut. Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan, dan kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Rahmat.
Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik ilegal terkait pemanfaatan hasil hutan tanpa dokumen yang sah, sebagai upaya perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup dan penegakan hukum secara konsisten dan menyeluruh.
Tim BPI91.
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...


