Read Time:2 Minute, 7 Second

SAMPIT. BPI.91.COM. Proyek pembangunan Gedung Pustu di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, ( Kalteng )Tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp =  7.15000.000,  Terbilang Tujuh ratus Lima belas juta rupiah, yang dikerjakan oleh CV. MAHYRA RAYA UTAMA. diduga minim kualitas .

” Informasi yang dihimpun media ini kepada warga yang tidak mau disebutkan namanya Senin, 17/11/2025 mengatakan, pembangunan gedung pustu Desa Bukit Batu, itu saya mengikuti dari awal pengerjaanya dan kalau tidak salah masa habis pengerjaanya pada tanggal 19 Nopember 2025, sudah rampung, namun  kenyataanya masih ada beberapa  pekerjaan yang belum disekesaikan dengan baik seperti yang kita lihat bersama, ada pekerjaan pemasangan paping di halaman depan pustu paping, yang berbatasan dengan parit depan jalan tersebut tidak terlihat adanya cor semen untuk pengunci paping tersebut, ” kata warga.

” Selain itu juga terlihat pemasangan pagar besi staenlis, depan teras gedung pustu terlihat retak retak dan goyang seakan memberikan kesan dikerjakan asal asalan, selanjutnya beralih ke cor lantai dari adonan semen,  yang seharusnya  dengan ketebalan 7 cm, diduga kuat hanya diberi adonan semen kurang lebih 4 cm, sehingga mempengaruhi akan kualitas dan kuantitas pekerjaan,  sementara kalau tidak salah yang tertera pada RAB sudah jelas cor dasar semen adonan sebelum dipasang keramik, tersebut harus ketebalan minimal 7 cm, apakah itu sudah dikatakan sesuai sfesipikasi pekerjaan,” imbuhnya.

” Belum lagi yang berkaitan dengan tehnis saya rasa banyak pekerjaan yang minim akan kualitas, contoh saja seperti pemasangan pagar depan halaman pustu itu terlihat asal pasang,  selain goyang besinya terdapat ada beberapa keretakan pada lantai, pekerjaan seperti itulah yang dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek gedung pustu itu sendiri,” paparnya.

Sementara menurut Pelaksana  CV. MAHYRA JAYA UTAMA pihak rekanan yang telah mengerjakan proyek pembangunan gedung pustu tersebut, Kurniawan Alfitri, ketika dihubungi media ini melalui pesan Whatssap sekira Pukul 10.00. Wib  19/ Nopember 2025, mengelak kalau proyek gedung pustu itu disebut minim itu  akan kualitas, bahkan dia mengklaim bahwa pembangunan gedung pustu tersebut sudah sesuai RAB,

Ya memang benar proyek pembangunan pustu itu saya yang mengerjakan dan itu sudah sesuai, selain itu juga itukan belum oknam dan misalkan ada ditemukan dari dinas,  yang kurang pas itu masih jadi tanggung jawab saya sebagai rekanan” kata Kurniawan.

” Terkait degan halaman yang dipasang paping itu memang seperti itu dan tidak harus menggunakan pengunci sama seperti yang tertera pada RAB” inbuhnya.

Untuk pasangan pagar staenlis pada halaman pustu itu memang seperti itu,  kslau memang ada yang kurang nanti dinas bersama konsultan lah yang melakukan cek lokasi dimana yang kurang atas pekerjaan tersebut,” ujar Kurniawan.( Ky )

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post BPI KPNPA RI Datangi Bareskrim Polri, Bahas Reformasi Kepolisian dan Pemberantasan Penyalahgunaan Kewenangan
Next post Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi
Close