SAMPIT- KALTENG, BPI91.COM
Sejumlah orang tua siswa keluhkan adanya praktik pungutan uang perpisahan Kelas IX di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sampit, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur,
Sumber informasi yang diperoleh media ini Rabu, 16/04/2025, kepada orang tua siswa yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan, Membenarkan adanya pungutan sejumlah uang yang berdalih untuk biaya perpisahan siswa Kelas IX preode 2024/2025, meski pungutan itu tidak begitu besar akan tetapi saya rasa sangat memberatkan bagi orang tua siswa yang tidak mampu, ungkapnya.
Dapat dibayangkan jumlah siswa SMPN 1 yang rencananya akan perpisahan untuk satu ruangan kurang lebih ada 35 siswa dan semuanya ada 9 ruangan berapa uang yang terkumpul untuk biaya perpisahan tersebut, imbuhnya.
Sementara menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,
Ir.Parningotan Lumban Gaol, ketika dikonfirmasi media ini Kamis 17/04/2025, dikantornya mengatakan, menanggapi adanya dugaan pungutan yang berkedok diperuntukan untuk anggaran perpisahan siswa Kami sudah dari jauh hari pernah mengingatkan semua sekolah mulai dari SD dan SMP untuk tidak pernah melakukan pungutan uang dari siswa dengan alasan apa pun termasuk perpisahan yang dibalut dengan kata kata program komite sekolah hasil kesepakatan dengan orang tua siswa”
Hal ini sebagai langkah serius kita untuk membuat sekolah benar benar berbiaya murah, itu prinsip utama kita
Bila pun harus tetap melakukan perpisahan maka boleh dilaksanakan dengan sederhana disekolah tentu dengan biaya dari pihak ke tiga tanpa melibatkan dana dari orang tua siswa
Misalnya komite bisa melakukan pencarian dana dari corporate atau dana CSR silakan dengan kreasinya tentu sesuai aturan dan perundangan asalkan jangan sampai melanggar aturan hukum
Sehingga dalam kesempatan ini kami tegaskan bahwa dilarang keras menghimpun dana dari siswa untuk kegiatan perpisahan atau sejenianya,
Apabila masyarakat ada menemukan hal ini maka sebaiknya bisa melaporkan ke kami di DPRD,ke dinas pendidikan, dan juga ke penegak hukum,; pungkasnya.( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

