Read Time:3 Minute, 4 Second

KETAPANG, BPI91.COM.

Program makan bergizi gratis (MBG) resmi dimulai di Kabupaten Ketapang pada Senin, 17 Februari 2025. Peluncuran program ini dilakukan serentak di beberapa sekolah, seperti TK Bhayangkari, TK Persit, SMPN 2 Benua Kayong, SDN 11 Benua Kayong, dan SMKN 1 Ketapang, dengan 6.759 porsi makanan dibagikan pada hari pertama.

Rincian Pelaksanaan Program MBG di Ketapang: Tanggal Pelaksanaan: 17 Februari 2025.

Tujuan: Memberikan asupan gizi yang baik untuk mendukung tumbuh kembang optimal anak.

Pelaksana: Program ini dikoordinir oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

Dapur Umum: Pada tahap awal, ada dua dapur umum yang beroperasi, melayani sekolah-sekolah di Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.

Manfaat Lain: Program ini juga bertujuan menanamkan disiplin, kebersihan, dan kebiasaan makan sehat pada siswa.

Juknis MBG adalah Petunjuk Teknis yang mengatur pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Juknis ini memberikan panduan rinci mengenai berbagai aspek program, termasuk standar gizi menu, mekanisme penyediaan dan distribusi makanan dan susu, serta pengawasan agar tujuan program untuk meningkatkan status gizi masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak, dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.

Standar Gizi: Menetapkan pedoman menu yang harus mencakup komponen gizi seimbang (karbohidrat, protein hewani/nabati, sayuran, buah, dan lemak sehat) yang memenuhi 20-35% kebutuhan energi harian, sesuai dengan prinsip gizi seimbang.

Penyediaan dan Distribusi: Mengatur cara penyediaan dan distribusi makanan bergizi, termasuk susu, agar sampai ke penerima manfaat dengan kualitas dan keamanan terjamin.

Pengawasan: Memastikan program berjalan sesuai prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat, serta melakukan evaluasi untuk perbaikan.

Adaptasi Konteks: Mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik, sehingga dapat memberikan solusi yang adaptif dan efektif.

Poin Penting dalam Juknis MBG

Menu Lengkap: Menu wajib mencakup sumber karbohidrat, protein (hewani dan nabati), sayuran, buah-buahan lokal, dan lemak sehat.

Jenis Susu: Menyediakan susu jenis pasteurisasi atau UHT untuk anak PAUD hingga SD dan SMP hingga SMA, dengan jenis susu yang berbeda untuk balita non-PAUD dan ibu hamil/menyusui.

Susu Lokal: Mendorong penggunaan susu dari peternak lokal untuk memenuhi standar gizi dan menggerakkan ekonomi lokal, dengan syarat susu tersebut harus plain (full cream), tidak berperisa, tanpa pewarna dan pemanis tambahan, serta memenuhi standar BPOM.

Fleksibilitas Selama Libur: Menyusun juknis khusus untuk libur sekolah yang mempertimbangkan kehadiran siswa, sehingga MBG bisa diberikan dalam bentuk fresh food atau makanan tahan lama seperti telur, buah, dan susu.

Transparansi: BGN berkomitmen untuk menyosialisasikan perkembangan kebijakan secara terbuka kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas manfaat.

Kejadian keracunan makanan program MBG di kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada 23 September 2025 di salah satu dapur penyedia makanan menambah daftar baru dalam kasus yang sama di beberapa wilayah di Indonesia terang Mustakim pada Raden media.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO I Ketapang ini menilai walaupun ini program presiden,namun kalau dilakukan bawahan tak sesuai harapan dan azas manfaat bagi anak Indonesia tentu lebih baik di hentikan.

“Karena Dilihat dari program dan juknisnya sudah syarat dengan aturan dan pengawasan,akan tetapi implementasi di lapangan sangat jauh dari titah pak Prabowo ungkapnya

Lanjutnya,MBG yang seharusnya membawa mamfaat besar bagi siswa siswi akan kebutuhan gizi untuk tumbuh kembang nya.Namun sebaliknya justru menjadi petaka bagi siswa siswi tersebut.

Kini bukannya kesehatan yang di dapat,akan tetapi penyakit dan kerugian daerah yang di masak oleh dapur tersebut.imbuhnya

Mustakim minta agar pihak pengelola yang nakal itu,bukan hanya di beri sangsi teguran saja akan tetapi harus di proses dengan hukuman setimpal.

“Supaya tak ada lagi yang berani bermain main akan kesehatan siswa siswi,mengingat program MBG ini hal yang baru dan rentan kepentingan demi meraup keuntungan.pungkasnya

(A.rahman)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Mutasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekjen Kemendagri Dorong Adaptasi Cepat dan Fokus Agenda Prioritas*
Next post Semarakkan HUT Ke-80 TNI, Pangdam XII/Tpr Buka Open Tournament Tenis Meja Piala Panglima TNI 2025
Close