BPI91.COM JAKARTA– Bareskrim polri direktorat tindak pidana Ekonomi dan khusus mengungkap perkara investasi bodong dengan modus Suntik modal alat kesehatan.
Karopenmas Mabes Polri Brikjen Pol. Ahmad Ramadhan saat Press conference di Bareskrim Polri menjelaskan: Korban melakukan Investasi Suntik Modal Alkes sejak awal Tahun 2020, Awalnya korban mengetahui investasi SUNMOD ALKES.
Dari Story Whatsapp pelaku yang memposting memposting testimoni dan penwaran investasi SUNMOD ALKES.
Karena tertarik gebang keuntungan yang besar maka korban bergabung dan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dianjurkan oleh Pelaku untuk mengajak teman-teman yang tain.
San Dari hasil penyidikan perkiraan kerugian 283 korban yang telah diperiksa dan Melapor ke Posko Penanganan SUNMOD ALKES sekitar Rp.503.157.923.309.
MODUS OPERANDI:
Pelaku menjanjikan keuntungan yang besar mulai dari 19x sd 30x perminggu atau perbulan dimana besar keuntungan ditentukan oleh Upline.
Untuk meyakinkan korbannya para pelaku menyampaikan bahwa pelaku menang tender dan memiliki SPK dari Kementerian dan Pemerintah.
Oleh Pelaku, Korban diminta untuk mendapatkan investor lain supaya mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Sebagai contoh paket alkes yang dibuat oleh TERSANGKA VAK yaitu paket alkes APD harga Rp. 2. 100.000, /box .
Dengan keuntungan (Cuan) Rp. 650.000,-/box ribu Untuk pemesanan dibawah 1000 box, pemesanan di atas 1000 box mendapatkan keuntungan (Cuan) Rp. 750.000.
|. VAK (21): peranan dibawah Tersangka BS dan DR menawarakan dan menerima dana dari investor Suntik Modal Alkes, sebelum ditransferkan ke Tersangka BS dan DR. ‘
BS (32) : peranan merupakan atasan Tersangka VAK yang menawarkan Suntik Modal Alkes dan sudah ada SPK dengan Kemenkes dan Kemendikbud
DR (27) : peranan sebagai merupakan atasan Tersangka VAK yang menawarkan Suntik Modal Alkes dengan modus perusahaannya PT. ARDIIRA MEDIKA
UTAMA memiliki SPK dengan Kemenkes, Kemenhan dan Pertamina, DA (26) : peranan merupakan suami dari Tersangka DR yang juga merupakan
Komisaris di PT. ARDIIRA MEDIKA UTAMA .
Barang bukti yang disita polisi : tiga mobil: BMW, Hond HRV , Mitsubishi Pajero, tiga belas Handphone dan dua ipad, dua coy, tiga laptop, lima Pc desktop,tiga jam tangan Rolex, enam perhiasan berupa gelang dan kalung mas.
Dua puluh tas, buku tabungan ,kartu ATM,print rekening koran, dan buku rekap sunmod alkes,5.076 dus sarung tangan,lima puluh dus masker, dokumen penjualan alat kesehatan,uang tunai sebesar Rp2.131.000.000 ( Dua milyar seratus tiga puluh satu juta rupiah)
Pasal sangkaan: Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.
Tentang Perbankan dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal
6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tutup Akhmad Ramadhan.@Sutarno

More Stories
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
Mediasi di Bareskrim Polri Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma
BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara...
Harmoni Nyepi dan Lebaran di Bali, Kakorlantas Polri Pastikan Operasi Ketupat 2026 Tetap Lancar dan Aman
BPI91.COM, Bali – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Gubernur...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...
Empat Pemuda Diciduk di Depok-Bogor, Polisi Sita 1,3 Kg Tembakau Sintetis
BPI91.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, bergerak cepat memberantas peredaran narkotika golongan I jenis...

