PONTIANAK, BPI91.COM.
Polda Kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat siang (29/8).
Massa aksi tiba di Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan diterima langsung oleh perwakilan Anggota DPRD di halaman tiang bendera, dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Pontianak.
Aspirasi massa kemudian disampaikan kepada wakil rakyat, namun aksi tetap berlanjut hingga melewati waktu yang telah ditentukan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., saat pukul 18.00 wib sempat mengimbau massa secara humanis agar membubarkan diri dengan tertib. Koordinator lapangan (korlap) juga ikut menenangkan peserta aksi.
Namun, situasi mulai memanas setelah muncul oknum pengunjuk rasa yang melempari petugas dan korlap dengan batu serta benda lainnya.
Melihat kondisi mengarah anarkis, Kapolresta Pontianak memerintahkan pengamanan lintas ganti karena aksi telah menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi masyarakat, namun kami tidak bisa mentolerir tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan melukai aparat. Dari kejadian ini, 12 anggota Polri mengalami luka dan sejumlah fasilitas umum dirusak serta dibakar. Kami akan memproses hukum para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. Unjuk rasa boleh dilakukan, tetapi harus dengan tertib dan sesuai aturan, bukan dengan kekerasan.” Ujar Kapolresta
Oknum pengunjuk rasa bertindak brutal dengan merusak Pos Polisi Bundaran Untan, membakar Pos Polisi Ayani Mega Mall, memecahkan kaca truk Dalmas, hingga membakar sepeda motor dinas Polri.
Akibat insiden tersebut, tercatat 12 orang anggota Polri mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi.
Polresta Pontianak menegaskan tetap menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, namun akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.
(A.rahman)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

