Read Time:1 Minute, 33 Second

KETAPANG, BPI91.COM
Terkait dengan adanya sebuah kejadian yang menimpa pada rekan-rekan Wartawan, saat dimintai pendapatnya
pada (3/6/2025)
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI (Lembaga Misi Restitusi Rakyat Imparsial ) Propinsi Kalimantan Barat, menyampaikan kepada media ini bahwa sangat meng
apresiasi dan Meng Aplus Kinerja terbaik terhadap Pihak Polres Ketapang.

Selanjutnya Yayat mengatakan, karena dengan cepatnya telah mengeluarkan penetapan  status Tersangka Roni Paslah dengan Pasal Penganiayaan, dimana perbuatan Roni Paslah telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang sebenarnya penganiayaan tersebut mestilah ditambah dengan pemberatan agar supaya perbuatan yang telah dilakukan Roni tersebut menjadi pembelajaran Hukum.

Karenanya pasti akan berdampak secara positive bagi rekan rekan yang berprofesi sebagai Jurnalistis , yang kita ketahui sangatlah Rentan dan penuh dengan Resiko Intimidasi, Intervensi, Persekusi, Pengancaman saat bertugas dimanapun mereka berada, kata yayat.

Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Roni Paslah terhadap wartawan sangatlah tidak manusiawi, dan kalau dilihat dari persfektive Hukum perbuatannya sudah mengandung Motive atau Rencana yang sudah di siapkan Roni.

Sehingga tidaklah mungkin terjadinya perbuatan Roni tersebut kalaulah dia tidak merencanakannya, maka hal inilah juga yang mesti di perberat lagi oleh Penyidik terhadap pelaku Roni tersebut, pinta yayat.

Secara Hukum profesi wartawan sudahlah jelas di proteksi di UU Pers, maka di UU Pers inilah pentingnya untuk kita Uji kepastian Hukumnya bagi profesi wartawan, ketika profesi wartawan atau Jurnalis mendapatkan perlakuan yang tidak Humanis dari subjek hukum ataupun badan hukum yang dengan sengaja menggunakan kekerasan fisik terhadap wartawan atau jurnalis, cetus yayat.

Patutlah kita berterima kasih atas kinerja positive dari rekan rekan wartawan karena tanpa wartawan publik atau masyarakat miskin akan informasi, dan tanpa wartawan interest interest terhadap kepentingan politik maupun karier seseorang untuk di hebatkan atau di besarkan dimata publik, maka tidak akan pernah terjadi sebagaimana mestinya tetapi kenapa wartawan disaat bekerja mencari dan mengumpulkan informasi harus di perlakukan secara kasar dan tidak manusiawi, tegas yayat.

(A.rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Irfan Desak Presiden Prabowo Tindak Kasus Suap DPD RI: “Dukung Anak Muda Berantas Korupsi!”
Next post Program TMMD ke-124 Tahun 2025 Kodim 1012/Buntok Berhasil Tuntas, Hari Ini Ditutup Resmi Oleh Wakasad.
Close