KETAPANG, BPI91.COM
Terkait dengan adanya sebuah kejadian yang menimpa pada rekan-rekan Wartawan, saat dimintai pendapatnya
pada (3/6/2025)
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI (Lembaga Misi Restitusi Rakyat Imparsial ) Propinsi Kalimantan Barat, menyampaikan kepada media ini bahwa sangat meng
apresiasi dan Meng Aplus Kinerja terbaik terhadap Pihak Polres Ketapang.
Selanjutnya Yayat mengatakan, karena dengan cepatnya telah mengeluarkan penetapan status Tersangka Roni Paslah dengan Pasal Penganiayaan, dimana perbuatan Roni Paslah telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang sebenarnya penganiayaan tersebut mestilah ditambah dengan pemberatan agar supaya perbuatan yang telah dilakukan Roni tersebut menjadi pembelajaran Hukum.
Karenanya pasti akan berdampak secara positive bagi rekan rekan yang berprofesi sebagai Jurnalistis , yang kita ketahui sangatlah Rentan dan penuh dengan Resiko Intimidasi, Intervensi, Persekusi, Pengancaman saat bertugas dimanapun mereka berada, kata yayat.
Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Roni Paslah terhadap wartawan sangatlah tidak manusiawi, dan kalau dilihat dari persfektive Hukum perbuatannya sudah mengandung Motive atau Rencana yang sudah di siapkan Roni.
Sehingga tidaklah mungkin terjadinya perbuatan Roni tersebut kalaulah dia tidak merencanakannya, maka hal inilah juga yang mesti di perberat lagi oleh Penyidik terhadap pelaku Roni tersebut, pinta yayat.
Secara Hukum profesi wartawan sudahlah jelas di proteksi di UU Pers, maka di UU Pers inilah pentingnya untuk kita Uji kepastian Hukumnya bagi profesi wartawan, ketika profesi wartawan atau Jurnalis mendapatkan perlakuan yang tidak Humanis dari subjek hukum ataupun badan hukum yang dengan sengaja menggunakan kekerasan fisik terhadap wartawan atau jurnalis, cetus yayat.
Patutlah kita berterima kasih atas kinerja positive dari rekan rekan wartawan karena tanpa wartawan publik atau masyarakat miskin akan informasi, dan tanpa wartawan interest interest terhadap kepentingan politik maupun karier seseorang untuk di hebatkan atau di besarkan dimata publik, maka tidak akan pernah terjadi sebagaimana mestinya tetapi kenapa wartawan disaat bekerja mencari dan mengumpulkan informasi harus di perlakukan secara kasar dan tidak manusiawi, tegas yayat.
(A.rahman)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

