https://www.bpi91.com Lingga – Kepri – Kepolisian Resor Lingga (Polres Lingga) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Keselamatan Seligi 2022 dengan sandi Operasi “Keselamatan Seligi-2022” di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres, Selasa (01/03/2022).
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Waka Polres Lingga KOMPOL Karyono,S.H dihadiri Kabag Ops Polres Lingga AKP Sugianto, Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Briantoko, S.H dan Kasi Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis serta Personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Dalam Kegiatan Apel gelar Pasukan tersebut KOMPOL Karyono menyematkan pita kepada Perwakilan Personil yang ditunjuk Sebagai tanda dimulainya Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2022.
Waka Polres Lingga KOMPOL Karyono dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kapolda Kepri antara lain mengatakan bahwa, Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Keselamatan Seligi 2022” ini merupakan operasi harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memutus penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis.
“Operasi kepolisian Kewilayahan dengan sandi operasi “Keselamatan Seligi 2022″ ini akan di laksanakan selama 14 hari dengan jumlah Personil seluruh jajaran Polda Kepri yang terlibat sebanyak 413 Personil yang di mulai dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh indonesia”. ujar KOMPOL Karyono.
“Adapun 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi keselamatan 2022 yaitu, Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP, Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt”. ungkap KOMPOL Karyono.
Wakapolres Lingga KOMPOL Karyono juga, menyampaikan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022 supaya memberikan Imbauan kepada para pengguna jalan dan pemilik kendaraan, agar tetap mematuhi tatatertib berlalulintas dan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih tergolong dibawah umur untuk menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, dan tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...


