Read Time:1 Minute, 2 Second

www.bpi91.com Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. R.Z.Panca Putra S, M.Si menggelar rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Prov. Sumut guna membahas penanganan pandemi Covid-19, Senin (14/2/22).

Rapat lintas sektoral yang digelar di Aula Tribrata tersebut turut dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin

Perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan dimana saat ini terdapat 825 kasus baru yang berasal dari hampir keseluruhan 33 Kab/Kota

“Kita tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini namun kita harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah” ujar Kapolda Sumut

Panca mengatakan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan harus ditingkatkan mengingat saat ini masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan

“Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron”, ujarnya

Panca menegaskan, kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi dan apabila ada masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi

“Kita harus yakin mampu melewati gelombang 3 Covid-19 ini.

Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali.

Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin”, pungkasnya.

Red_*

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolresta Deli Serdang Cek Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu
Next post Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° bujur timur
Close