BPI91, Lampung, 29 Desember 2025 — Ketua Umum Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), Kolonel (Purn) Sukardiansyah, bersama tokoh adat Ulubalang Lampung, mendesak Polda Lampung segera menetapkan M. Taufiq Widodo sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat.
Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Senin (29/12). Sukardiansyah menilai pernyataan Taufiq yang menyebut “tidak ada tanah adat di Lampung” telah melukai harga diri masyarakat adat dan berpotensi melanggar hukum.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polda Lampung dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/748/X/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 20 Oktober 2025. Menurutnya, seluruh unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi sehingga kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas.
“Pernyataan itu tidak hanya mencederai masyarakat adat Lampung, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial. Kami meminta Polda Lampung bertindak profesional dan objektif,” ujar Sukardiansyah.
Ia juga menyampaikan ultimatum bahwa AMBL siap mengerahkan massa untuk kembali menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Lampung apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti atau penetapan tersangka tidak dilakukan.
Sementara itu, tokoh adat Ulubalang Lampung menilai pernyataan Taufiq Widodo tidak dapat dianggap sebagai opini biasa. Menurut mereka, pernyataan tersebut merupakan bentuk pengingkaran sejarah dan eksistensi hukum adat di Lampung yang telah hidup secara turun-temurun.
“Ucapan itu berpotensi merusak kerukunan dan keharmonisan masyarakat adat dengan kelompok lain di Lampung,” tegas perwakilan Ulubalang Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Redaksi akan terus memantau dan mengabarkan perkembangan selanjutnya.
(Sastra)
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

