SAMPIT- KALTENG, BPI91.COM
Praktik curang dilakukan oleh oprator Stasiun Pengisian Bahan Bakar minyak Umum ( SPBU ) diJalan Hm Arsyad Km 08 Samuda Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, kian meresahkan pengendara umum.
Pasalnya meski diterapkan aturan setiap kendaraan roda empat yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite, diharuskan menggunakan Barcode, yang sudah terdaftar dalam sisten Pertamina, namun hal tersebut masih bisa disiasati oleh oprator yang nakal dengan cara menggunakan Barcode, orang lain yang bukan semestinya.
Terbukti dilokasi terdapat beberapa mobil yang diduga sebagai pelangsir dengan leluasa melakukan pengisian BBM bersubsidi yang diduga menggunakan Barcode lain.
Sementara menurut pengendara umum yang tidak mau disebutkan namanya Senin, 29/09/2025 mengatakan, memang praktik curang yang dilakukan oleh oprator di SPBU Km 08 Samuda itu sudah bukan rahasia lagi masalah ngisi BBM bersubsidi jenis pertalite yang menggunakan Barcode lain yang tidak sama dengan nomor kendaraanya.
Sebelumnya saya juga sudah tau dalam beberapa hari yang lalu, pada saat itu opratornya inisial BY dan satunya berinisial AC juga melakukan hal yang sama dengan cara kucing kucingan melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite, menggunakan Barcode yang berbeda dengan nomor kendaraanya, saat itu saya berada dibelakang mobil yang diduga pelangsir tanpa basa basi setelah pemilik mobil menunjukan Barcode, dan oprator tanpa melihat nomor kendaraan langsung diisi BBM jenis pertalite.
Waktu itu saya sempat turun hendak melihat Barcode yang mereka sken, dan akan saya lihat antara Barcode yang mereka sken dengan nomor kendaraan yang mau ngisi BBM tersebut, tiba tiba pihak oprator telihat kebingungan dan menaruh noxselnya, maka dari itu kalau hal ini dibiarkan saja tidak diambil tindakan tegas oleh pihak menezemen SPBU, sama halnya kegiatan curang yang dilakukan oleh oprator tersebut diaminkan oleh pihak menezemen dilingkup SPBU itu sendiri.
Dia menambahkan, berharap kepada pihak pertamina, maupun penanggung jawab SPBU Km 08 Samuda, melakukan tindakan tegas terhadap oprator yang nakal dan diberi sangsi tegas”, pungkasnya.
( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

