SAMPIT – KALTENG, BPI91.COM.
Dugaan kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah seorang warga di Perumahan Wengga Happy, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini telah mengarah pada penetapan tersangka.
Kapolsek Baamang, AKP Rhomadon, membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hasil penyelidikan yang telah dilakukan hingga saat ini memang menunjukkan adanya indikasi kuat menuju tersangka terhadap pelaku.
“Dari hasil penyelidikan yang telah kami lakukan sampai sekarang, kasus tersebut mengarah pada tersangka,” ujar Rhomadon, Senin, 21 Juli 2025.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka bukan berdasarkan laporan dugaan penganiayaan, melainkan dari unsur pengrusakan yang dilakukan oleh terlapor.Korban Penganiayaan di Wengga Happy mengalami trauma, Keluarga Laporkan Pelaku ke DAD Berdasarkan penyelidikan kami, kasus ini memang mengarah ke tersangka. Namun, yang bisa kami tindaklanjuti hanyalah unsur pengrusakannya. Meski begitu, kerugian akibat pengrusakan tersebut tergolong ringan,” jelasnya.
Terkait dugaan penganiayaan, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Visum sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelapor tidak mengalami tanda-tanda kekerasan, ungkap Rhomadon.
Salah Sangka Fatal! Saudara Kandung Dikira Pacar, Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Kami sudah meminta keterangan dari enam orang saksi,” tambahnya.
Adapun pasal yang kemungkinan akan dikenakan adalah Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang pengrusakan yang disengaja, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Alternatif lainnya adalah Pasal 407 KUHP tentang pengrusakan ringan, apabila kerugian akibat kerusakan tidak melebihi nilai tertentu, yakni Rp 250 ribu sesuai Perma Tahun 2012,” Pungkasnya.
( Ky)
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

