LINGGA — KEPRI — BPI91.COM – Jumat, tanggal 4 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Lingga menerima penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti (TAHAP II) Perkara Tindak Pidana Umum dari Polres Lingga, Kepri, Sabtu tgl 05/Juli/2025.
“Kejari Lingga melalui Kasi Intel, Adimas Haryosetyo, S,H, saat di hubungi Nomor Hp nya Sabtu Tgl 05/Juli/2025, menjelaskan Tahap II, Penyerahan Tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana umum Dari Polres Lingga di Limpahkan Kejari Negeri Lingga, Unisial
“An. dengan inisal M dengan nomor Register Perkara PDM-04/DBS/Eku.2/07/2025, diduga melanggar Pasal Tindak Pidana membawa senjata tajam tanpa izin secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 355 Ayat (1) ke-1e KUHP.
Dan an. dengan inisial HD dengan nomor Register perkara PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025, an. H dengan nomor Register Perkara PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025,
“An. S dengan nomor Register Perkara PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025 Diduga melanggar Pasal Tindak Pidana secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) K.U.H.Pidana dan atau Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang Menghancurkan atau merusak Barang Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHp. Ungkapnya
Tambahan Kemudian tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Pungkasnya
(MHD)
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Penganiayaan Berat Aktivis Kontras Diselidiki, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas
BPI91.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman...
Wartawan Jadi Korban Dugaan Trading Bodong, Investasi di PT Best Profit Futures Diduga Rugikan Nasabah Miliaran Rupiah
Foto: Simulasi, Investasi Bodong BPI91.COM - Sejumlah investor yang diantaranya adalah seorang wartawan Media Warta Nasional mengaku menjadi korban dugaan...
Langkah Cepat Mabes Polri Proses Pidana dan Kode Etik Iptu N, Tak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri Melanggar
BPI91.COM, Jakarta. - Mabes Polri menegaskan tidak akan ragu menindak setiap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengakibatkan...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...

