Pembentukan KMP Kecamatan Pemahan Kab. Ketapang Beguntam.
KETAPANG, BPI91.COM.
Camat Pemahan Hermansyahwiran.S.Hut. M.Sos melakukan percepatan proses legislasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) tingkat Desa se Kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang Kalbar.
Menurut Herman sampai saat ini Pada ( 20/06/2025) sudah mencapai pada tahapan pengajuan Nomor Induk Koperasi(NIK) dan sudah terbit Dalam rangka merealisasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Ketapang Alexander Wilyo S.STP, M.Si Nomor 17 Tahun 2025.
Kami dan pihak desa berkolaborasi bahu membahu untuk mempercepat pembentukan KMP tersebut, sehingga tidak menggunakan hari kerja, tetapi hari kalender, Sabtu dan Minggu pun kami balap terus ucap Herman dengan biasa di sapa.
Menyangkut syarat dan ketentuan pendirian koperasi telah kami sepakati antara camat, kepala desa dan masyarakat tentang simpanan pokok dan simpanan wajib yakni sebesar 500.000 untuk simpanan pokok dan 30.000 untuk simpanan wajib.
Pada kesempatan yang sama beliau juga menyampaikan bahwa untuk modal awal Koperasi Merah Putih (KMP), ada modal awal yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) masing-masing Desa dari BADAN USAHA MILIK BERSAMA(BUMDESMA) MANDIRI SEJAHTERA PEMAHAN, yang besarnya bervariasi antara Rp.7.000.000,00 sampai Rp.10.000.000,00 sesuai besaran penyertaan modal masing masing Desa.
Kami bersyukur semuanya ini tidak lepas dari kerjasama dan kesepakatan dari seluruh elemen masyarakat serta Kades, BPD, Pendamping Desa imbuhnya.
Selanjutnya Herman mengatakan bahwa selangkah lagi Koperasi Merah Putih di Kecamatan Pemahan akan siap beroperasi tinggal menunggu pembukaan rekening Bank dan pembuatan NPWP.
Kedepan beliau berharap Koperasi Merah Putih (KMP) dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan terwujudnya hasta cita bapak presiden Prabowo dapat tercapai ujar Herman.
(A.rahman)
.
Previous post
AsMEN Menghadiri Undangan Khusus dari Ganesha Indonesia, Diskusikan Kerja Sama dan MoU
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

