Pelaku Pencurian Sepeda Motor  Nyaris Dihakimi Masa , Sepeda Motor Pelaku  Jadi Sasaran.

Read Time:1 Minute, 11 Second

SAMPIT, BPI91.COM.
Seorang pria berinisial TR  ( 58 ) tahun yang diduga sebagai pelaku pencurian nyaris dihakimi warga, namun beruntung pelaku saat ditangkap  beberapa warga sempat lolos  melarikan diri, Sepeda motor jenis Honda Supra X milik pelaku hancur jadi sasaran amukan warga pada Rabu,17/06/2025, sekira pukul 20.30. Wib. terjadi di Jalur RT 01. Desa Ekabahurui, Kecamatan, Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut informasi warga yang meminta untuk tidak disebutkan namanya dilokasi mengatakan, pelaku pencurian itu sudah lama di incar warga, namun oleh karna belum ada bukti tertangkap tangan  hampir setiap malam beberapa warga berjaga dikebunya masing masing, sambil melihat grakgrik pelaku yang dicurigai sebagai pencurinya.

Harapan masyarakat atas kejadian tersebut pelaku diusir dari desa dan tidak diperkenankan diam didesa Ekabahurui.

Kronologis kejadian, awalnya warga melihat ada sepeda motor pelaku yang diparkir dipinggir Jalan yang tak jauh dari pelaku beraksi,  melihat gelagat yang tidak beres lantas menghubungi warga lainya alhasil saat dicari dan diintai pelaku sedang asik mencuri buah Timun, milik mbah Bandi, disitu juga pelaku langsung ditangkap beberapa warga, nasib baik pelaku brontak dan berhasil melarikan diri lepas dari kejaran warga,” katanya.

Kepala Desa Ekabahurui Rusdiansyah, nembenarkan, ada beberapa warga yang menghubungi saya telah terjadi tindak pidana pencurian, tak lama kemudian ada puluhan warga berdatangan kekantor desa, membawa bukti sebuah sepeda motor Supra X, KH 4253 QQ,  yang diduga milik pelaku dan dua karung buah timun, yang informasinya hasil curian pulaku, “Pungkasnya.( Ky )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: 
Next post Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Mukok Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu.
Close

BERITA POLRI INDEPENDEN