PALANGKA RAYA,
BPI91.COM.
Kasus penjarahan massal Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang terjadi di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan, pada Kamis (8/5/2025) malam, telah ditangani Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan.
Sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penindakan sekaligus mengamankan terhadap para pelaku penjarahan TBS di PT AKPL oleh Polres Seruyan tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa sejumlah 29 orang pelaku dan barang bukti berupa 8 unit kendaraan Pick up berisi TBS Sawit dan 1 Unit Kendaraan Pick up Kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok dan 1 buah cangkul telah diamankan petugas.
“Upaya yang dilakukan tersebut sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Kalteng dan Jajaran untuk menjaga sitkamtibmas dan iklim investasi agar tetap terjaga dan Kondusif,” kata Kombes Erlan, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Namun, aksi penindakan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang meminta para pelaku pencurian untuk dilepaskan. Mereka bahkan melakukan pengerusakan terhadap beberapa fasilitas perusahaan,” urainya.
Kabid Humas menambahkan bahwa saat ini Polda Kalteng telah merespons dengan mengerahkan personel gabungan dari Satbrimob, Reserse, Ditsamapta dan Polres Seruyan untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap pelaku pengerusakan yang terjadi.
“Kami sangat menyayangkan aksi pengrusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan komtimen dari Polda Kalteng untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” demikian tutup Erlan. ( Ky )
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

