Read Time:1 Minute, 34 Second

BPI91.COM, SAMPIT- KALTENG.Pekerjaan proyek penimbunan Jalan yang terletak di Jalan poros menuju Darmaga Desa Trantang, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga banyak lubang dan berlumpur.

Pasalnya proyek penimbunan Jalan baru saja rampung dikerjakan banyak menuai kritikan pedas dari warga sekitar, menurutnya selain proyek penimbunan itu banyak lubang dan berlumpur kayak seperti kubangan kerbau.

Diharapkan kepada pihak terkait segera turun tangan menindak lanjuti adanya dugaan proyek penimbunan Jalan yang tidak sesuai dengan spesipikasi teknis dan terkesan asal asalan.

Diketahui pekerjaan proyek penimbunan Jalan tersebut berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV. Karya Abadi Sentosa yang berkantor di kota Sampit.

Pekerjaan tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp.239.000.000, gengan anggaran (

APBD Tahun 2024.

Sumber informasi yang diperoleh Media ini Selasa 28/12/2024 dari warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa proyek penimbunan Jalan poros yang menuju Dermaga Desa Terantang, sangat bubajir imbuhnya warga.

Selanjutnya warga tersebut mengatakan jalan yang baru ditimbun dibiarkan begitu saja pada ahirnya tidak lama kemudian aktifitas jalan tersebut kembali hancur,”ucapnya.

Saat ini jika kita lihat kondisi Jalan tersebut sangat memprihatinkan selain berlumpur layaknya kubangan Kerbau, pengendara motor yang melewati Jalan itu harus extra hati hati karna kalau salah pilih jalan bisa menelan korban.

Sedangkan jalan poros itu merupakan jantung perekonomian masyarakat Desa Terantang, dan sekitarnya kalau hal ini dibiarkan berlarut larut maka roda perekonomian warga terganggu, bebernya.

Sementara pihak rekanan yang mengerjakan proyek penimbunan itu CV. Karya Abadi Sentosa, yang berkantor di Kota Sampit ketika dihubungi media ini Saptu, 28/12/2024, sekira pukul 11.30 malalui pesan WhatssAp tidak membalas hingga berita ini diterbitkan.

Diharapkan kepada pihak terkait Kejaksaan Negeri Kotim, segera turun tangan untuk melakukan kroscek terhadap adanya dugaan kirupsi terhadap fisik pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesipikasi teknis tersebut,” Pungkasnya.

(Karyani)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolda Kalteng Fasilitasi Tim LPSK Untuk Perlindungan Saksi Pelaku MH
Next post PT. BSP Laksanakan Khitan Massal Di Aula Kantor Kepala Desa Trantang.
Close