JAKARTA,BPI91.COM – Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) membuat surat permohonan wawancara kepada Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Tjahja Setia Utama sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 02/09/2024, kemudian 12/09/2024 dan 07/10/2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum FPWI di Kantor Sekretariat FPWI, Minggu, 13 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan agar pemberitaan pada media – media yang tergabung di FPWI memenuhi prinsip Cover Both Side, namun rupanya niat baik FPWI kurang disambut baik oleh BCA yang dalam surat balasannya berbentuk file pdf melalui WhatsApp yang dikirimkan oleh Eji bagian Corporate Communication (Corcom) BCA.
Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa sehubungan dengan pemberitaan mengenai adanya upaya hukum yang dilakukan oleh salah satu debitur berinisial AA terhadap BCA, maka dapat kami sampaikan kami menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tulis dalam file pdf.
Dalam suratnya tersebut BCA juga menyampaikan bahwa: BCA senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sumber Hera, F, Haryn, EVF Corcom BCA) Sabtu (12/10/2024).
Menurut Ketua Umum FPWI Rukmana, surat BCA tersebut adalah penolakan secara halus dari BCA . “Kami membuat permohonan wawancara atau klarifikasi terkait putusan pengadilan negeri Cibinong yang memutus bahwa BCA telah melakukan perbuatan melawan hukum dan ingin meminta klarifikasi terkait BCA yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tahun 2016 oleh Amzar Arlis, dan isi surat dari BCA sama sekali tidak menjawab surat kami tersebut dan permohonan kami juga tidak direspon dengan baik oleh BCA,” ungkap dia.
“Jelas ini merupakan tindakan yang tidak menghormati Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 Pasal 4 (3) UU Pers menjamin Pers Nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pasal 17 UU Pers menjamin masyarakat untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan memperoleh informasi yang diperlukan.
Pers diartikan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi,” tandas Rukmana@Sutarno
More Stories
Kolonel Pur. Dr. Sukardiansyah, MKes, SpKJ, mewakili Angkatan Muda Badik Lampung, menerima amanah sebagai Ketua Aliansi Forum Aliansi Menggugat Hutan Kota.
Angkatan Muda Badik Lampung Kolonel Pur Dr. Sukardiansyah, MKes, SpKJ mendapat amanah menjadi Ketua Aliansi dari Forum Aliansi Menggugat Hutan...
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Padiraya Gelar P3A Angkatan Kedua di Universitas Islam Jakarta, PuluhaAngkatann Peserta Ikuti Pendidikan Profesi Advokat
BERITA POLRI INDEPENDEN | JAKARTA. Organisasi Advokat Padiraya menggelar Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (P3A) Angkatan Kedua di Universitas Islam Jakarta...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya
BPI91, JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan ASN...
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026
BPI91, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan...

