JAKARTA,BPI91.COM – Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) membuat surat permohonan wawancara kepada Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Tjahja Setia Utama sebanyak tiga kali yakni pada tanggal 02/09/2024, kemudian 12/09/2024 dan 07/10/2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum FPWI di Kantor Sekretariat FPWI, Minggu, 13 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan agar pemberitaan pada media – media yang tergabung di FPWI memenuhi prinsip Cover Both Side, namun rupanya niat baik FPWI kurang disambut baik oleh BCA yang dalam surat balasannya berbentuk file pdf melalui WhatsApp yang dikirimkan oleh Eji bagian Corporate Communication (Corcom) BCA.
Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa sehubungan dengan pemberitaan mengenai adanya upaya hukum yang dilakukan oleh salah satu debitur berinisial AA terhadap BCA, maka dapat kami sampaikan kami menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tulis dalam file pdf.
Dalam suratnya tersebut BCA juga menyampaikan bahwa: BCA senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sumber Hera, F, Haryn, EVF Corcom BCA) Sabtu (12/10/2024).
Menurut Ketua Umum FPWI Rukmana, surat BCA tersebut adalah penolakan secara halus dari BCA . “Kami membuat permohonan wawancara atau klarifikasi terkait putusan pengadilan negeri Cibinong yang memutus bahwa BCA telah melakukan perbuatan melawan hukum dan ingin meminta klarifikasi terkait BCA yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tahun 2016 oleh Amzar Arlis, dan isi surat dari BCA sama sekali tidak menjawab surat kami tersebut dan permohonan kami juga tidak direspon dengan baik oleh BCA,” ungkap dia.
“Jelas ini merupakan tindakan yang tidak menghormati Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 Pasal 4 (3) UU Pers menjamin Pers Nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pasal 17 UU Pers menjamin masyarakat untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan memperoleh informasi yang diperlukan.
Pers diartikan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi,” tandas Rukmana@Sutarno
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

