BPI91.COM, BOYOLALI – Polres Boyolali kembali mengajukan ratusan botol miras berbagai merk dan miras tradisional dalam persidangan di Pengadilan Negeri. Sidang ini dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Boyolali, pada Kamis (01/02/2024), siang.
Sidang dipimpin oleh seorang Hakim tunggal, dan terdapat satu terdakwa dalam kasus ini, yaitu JP. Terdakwa berusia 36 tahun, berprofesi sebagai tukang parkir sesuai KTP sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dukuh Sambi Rt.003/Rw.002, Desa Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Kejadian berlangsung di sebuah kios di Dukuh Sambi Rt.002/Rw.003, Desa Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Terdakwa didakwa melanggar Pasal 26 ayat 2 jo Pasal 46 ayat 1 huruf G PERDA Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam persidangan, terdakwa dinyatakan bersalah karena menjual tanpa dilengkapi surat izin penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Boyolali.
Putusan sidang menyatakan bahwa terdakwa JP dihukum dengan denda atau kurungan selama 3 hari. Terdakwa menerima dan melaksanakan putusan sidang dengan membayar denda.
Selama pelaksanaan sidang dan hingga eksekusi pelaksanaan pembayaran denda serta penyitaan barang bukti, situasi berlangsung aman dan tertib. Barang bukti yang disita akan dihancurkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.@Agung S.
More Stories
Kajati Kalteng Nurcahyo Berjanji Akan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Zirkon Rp 1,3 Triliun.
PALANGKA RAYA.BPI91.COM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan komitmenya akan segera menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi...
Diduga, Acai Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal Merusak Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir
KETAPANG. BPI91.COM. Kehadiran Kendaraan Berat yang diduga milik Acai selaku pelaksana CV. Mega Buana Persada , Proyek Abrasi Pantai Pecal ...
Akibat Pekerjaan Konstruksi Pengaman Pantai Pecal.Jalan Babul Giri Desa Kinjil Pesisir Rusak Berat,
KETAPANG. BPI91.COM. Kendaraan Berat Proyek Abrasi Pantai Pecal merusak Jalan yang Dibangun Pemda Ketapang. Jalan Babul Giri sepanjang 630 meter...
Kodim 1204/Sanggau Gelar Latbakjatri TW II Tahun 2025 Di Lapangan Tembak Sabang Merah
SANGGAU. BPI91.COM. Kodim 1204/Sanggau melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025) pukul 07.00 WIB...
Masyarakat Ketapang Tumpah Ruah Turun Ke Lapangan Sepakat Menghadiri Operasi Pasar Murah.
KETAPANG. BPI91.COM. Operasi Pasar murah yang diadakan oleh Drs.H.Ria Norsan , M,M., M. H . Gubernur Kalimantan Barat beserta Krisantus Kurniawan,...
13 Direktur Prusahaan Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah Bersama ASN
KETAPANG. BPI91.COM. Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan , Dan Direktur Prusahaan, Diduga Melakukan Persekongkolan Dan Korupsi Berjemaah bersama ASN Telah ditemukan...

