Read Time:1 Minute, 9 Second

 

 

TANGSEL, BPI91.COM – mengaku kecewa karena situs pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dapat diakses sebagian calon siswa lebih awal.

Menurut mereka, pengumuman hasil SPMB seharusnya dijadwalkan pada Rabu, 16 Juli 2025, sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025.

Emy Ida, salah satu orang tua siswa, mengatakan bahwa temannya yang merupakan teman keponakan kembarnya sudah bisa mengakses hasil seleksi pada Minggu, sementara keponakannya tidak dapat membuka situs sama sekali.

Emy mencurigai adanya kecurangan karena hanya sebagian orang yang dapat mengakses pengumuman lebih awal. Ia memiliki bukti berupa tangkapan layar dari seseorang yang sudah mengetahui urutan kelulusannya pada 29 Juni 2025.

Kejanggalan makin terasa saat waktu pengumuman yang semula dijadwalkan pukul 23.59 WIB diundur secara bertahap. Mulanya diubah menjadi pukul 08.00 WIB, lalu kembali diundur menjadi pukul 12.00 WIB pada Senin, 30 Juni 2025.

Emy menduga terjadi kebocoran data hasil seleksi yang ditujukan kepada pihak-pihak tertentu.

Emy meminta pihak sekolah bersikap transparan, termasuk dalam menjelaskan mekanisme penilaian akhir yang dinilainya tidak jelas. Ia ingin tahu bagaimana nilai akhir keponakannya dihitung, karena nilainya cukup tinggi.

Operator SPMB SMKN 3 Tangsel, Tony, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam sistem pengumuman.

Menurut dia, segala proses teknis terkait website berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Pihak sekolah hanya menyambung lidah dan mengikuti instruksi dari provinsi.

REPORTER BY: Aceng Sutisna

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post KAPOLDA KEPRI PIMPIN SERTIJAB IRWASDA, DANSAT BRIMOB DAN KAPOLRES KEPULAUAN ANAMBAS POLDA KEPRI
Next post Koordinator Subdit IV Pelabuhan, Kendawangan Laksanakan Keputusan Menteri Perhubungan R.I Nomor : KM 31 Tahun 2025,
Close