Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ciduk Pria Paruh Baya Edarkan Sabu

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

www.bpi91.com Palangka Raya Sat. Resnarkoba Polresta Palangka Raya menciduk terduga kurir sabu pada kawasan Jl. Mahir Mahar Kel. Kereng Bangkirai Kec. Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Jumat (04/02/2022) kemarin.

Polresta Palangka Raya Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus di gencarkan oleh Sat. Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.

Perihal penangkapan itu pun dibenarkan adanya oleh Ka. Sat. Resnarkoba Kompol. Asep Deni Kusmaya, S.H. saat di temui pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/2/2022) pagi.

Seorang pria paruh baya berinisial S (52), kami amankan akibat tertangkap tangan membawa dua paket yang di duga narkotika jenis sabu, dengan indikasi terduga sebagai kurir atau perantara barang tersebut, ungkap Ka. Sat. Resnarkoba.

Dua paket yang berhasil di amankan petugas dari tangan tersangka itu pun kini menjadi barang bukti, dugaan Tindak Pidana Peredaran Narkotika, dengan berat kotor sekitar 0,51 (Nol Koma Lima Puluh Satu) Gram.

Selain kedua paket tersebut, beberapa barang bukti lainnya pun juga di amankan yakni sebuah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 250.000,00, karena terindikasikan dugaan berkaitan erat dengan peredaran narkotika, jelas Kompol. Asep.

Saat ini, tersangka bersama beberapa barang bukti tersebutpun di amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti melakukan tindak pidana Narkotika, tersangka dapat di kenakan Pasal 114, ayat 1 Jo. Pasal 112, ayat 1 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara, tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Sat. Resnarkoba akan berjuang untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya, demi mewujudkan Kal-Teng yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Mari bersama-sama kita berantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan apabila mengetahui ataupun melihat terjadinya hal tersebut ke Polresta Palangka Raya, kami akan selalu siap dan sigap menanggapinya, tutup Asep.

Red_*

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

You May Also Like

More From Author