bpi91.com ENREKANG – Kepolisian Resor ( Polres ) Enrekang menggelar press release kasus terkait keberhasilan mengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor dan atau penadah.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Maga dan Kasubsipenmas si Humas Iptu Agung Yulianto, SH,MH, serta personel Polres Enrekang bersama sejumlah awak media yang ada diwilayah hukum Polres Enrekang.
Dihadapan para awak media, Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan sat reskrim Polres Enrekang berhasil mengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor dan atau penadah.
Ini berawal, pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 Wita korban memarkir kendaraan sepeda motor miliknya Yamaha MX King warna biru dengan nomor polisi DP 3894 IN memarkir dijalan industri Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.
Setelah keesokan harinya pada hari jumat tanggal 23 Juli 2021 korban hendak keluar dari rumah dengan tujuan membeli kue dan sudah tidak mendapati motor miliknya yang terparkir depan rumah.
Selanjutnya, Korban yang tidak mendapati motornya di sekitar rumah, pergi melaporkan kejadian tersebut dikepolisian resor Enrekang.
Lanjut Kapolres Enrekang menjelaskan setelah menerima laporan kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Enrekang melakukan penelusuran.
Adapun informasi yang diperoleh bahwa motor milik korban Hasnidar (29) berada di Dusun Nusa Desa Bau Selatan Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Toraja.
Adanya informasi tersebut, pada 10 Januari 2022 Sat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap Inisial BR (51) dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MX King warna biru.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BR di temukan fakta bahwa BR adalah bukan pelaku yang mencuri sepeda motor melainkan menadah motor tersebut dengan cara menukar 1 (satu) ekor sapi jantang miliknya dari seorang yang berinisial AA (57) yang terjadi di bulan Oktober 2021.
Selanjutnya TIM Reskrim Polres Enrekang melakukan penangkapan terhadap tersangka lain inisial AA di Kajuangin Desa Sabbang Paru Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.
Usai melaksanakan pemeriksaan terhadap AA oleh penyidik Sat Reskrim Polres Enrekang di peroleh keterangan bahwa AA merupakan orang yang menadah barang hasil curian dari seorang yang tersangka ketahui inisial GR.
Lanjut, AA menjualnya atau menukar barang hasil curian tersebut kepada orang pinrang dan laku terjual seharga Rp. 5.000.000,- yang selanjutnya hasil penjualan sapi tersebut di berikan kepada pelaku utama GR sejumlah Rp. 4.000.000 dan sisanya di gunakan AA untuk kehidupan sehari-hari.
Untuk saat ini Sat Reskrim Polres Enrekang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama inisial GR.
Selanjutnya, Kapolres Enrekang menjelaskan adapun pasal 363 ayat (1) KUHP Subs Pasal 480 ayat (1e) KUHPidana. pecurian dengan hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun dan atau penadah, diancam dengan penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Red_*

More Stories
Giat Operasi Lilin 2025 Polsek Pondok Gede Pospam Tol JORR Jatiwarna
BERITA POLRI INDEPENDEN-BPI91.COM | KOTA BEKASI – Di titik operasi Pos Pengamanan (Pospam) bawah Tol Jorr Jatiwarna, Polsek Pondok Gede...
Operasi Patuh Seligi 2025: Satlantas Polres Lingga Bekali Pelajar Soal Bahaya Balap Liar dan Knalpot Brong
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM — Dalam upaya mendukung suksesnya operasi patuh seligi 2025, Polres Lingga melalui Satuan Lalu Lintas kembali...
Polwan Satlantas Polres Purbalingga Bagikan Makanan ke Warga Membutuhkan
PURBALINGGA, BPI91.COM - Jumat Berkah dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga untuk berbagi kebaikan dengan warga yang membutuhkan, Jumat...
Operasi Patuh Candi 2025, Sat Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum
BANJARNEGARA, BPI91.COM – Sat Lantas Polres Banjarnegara Polres Banjarnegara menggelar pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada awak angkutan...
Satlantas Kendal Ajak Ratusan Siswa Belajar Tertib Lalu Lintas Lewat Program Polsanak
KENDALBPI91.COM - Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk Polisi Sahabat Anak...
Polres Kendal Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di SMAN 1 Kendal
KENDAL BPI91.COM – Polres Kendal menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 kepada siswa baru SMAN 1...

