Read Time:1 Minute, 28 Second

BPI91.COM, KALTENG – Puluhan proyek bangunan pasar yang terletak disejumlah Kecamatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) terbengkalai kondisinya samagat memprihatinkan jadi perhatian publik.

Padahal tidak sedikit anggaran pemerintah daerah yang digelontorkan untuk bangunan pasar tersebut yang nilainya hingga miliaran rupiah.

Seperti yang kita lihat bersama proyek bangunan pasar yang berada di Kelurahan Kota besi dan lain lainya kondisinya saat sangat memprihatinkan sejak selesai dibangun hingga sekarang tidak ada satupun para pedagang yang mau datang kepasar itu karena sepi pengunjung”.

Sumber informasi yang dihimpun media ini beberapa hari yang lalu mengungkapkan, proyek bangunan pasar yang terbengkalai itu sempat di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotim, dan sudah memanggil beberapa orang yang dianggap terlibat dalam proyek pasar tersebut namun disayangkan perkara itu hingga saat ini tidak ada kabar beritanya seperti ditelan bumi alias mandek di Kejaksaan, ungkapnya.

Sementara menurut Seketaris Forum Komonikasi Pewarta Kepolisoan Ripublik Indonesia ( FKPK RI ) Provinsi Kalimantan Tengah,
Aneka Safari kepada media ini Minggu 21/07/2024 mengungkapkan, sangat prihatin kalau keadaan bangunan pasar yang menelan anggaran miliaran rupiah itu, terlihat terbengkalai dibiarkan begitu saja, saya beberapa hari yang lalu sudah lakukan kroscek keberbagai Kecamatan diantaranya Kecamatan, Telaga Antang, Kecamatan Samuda, dan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kecamatan Kotabesi, semua kondisinya sangat memprihatinkan apakah hal itu mau dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan dari pihak terkait, ungkap Safari.

Semestinya bangunan pasar yang tidak bermanfaat itu sebelum dilakukan pekerjaanya harusnya dikaji dulu agar bermanfaat dikalangan masyarakat dan membantu kelancaran roda perekonomian masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, namun sebaliknya keberadaan proyek bangunan pasar tersebut tidak difungsikan dan terbengkalai itu sangat sangat merugikan daerah itu sendiri, saya berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotim dapat mengungkap kembali proyek pembangunan pasar yang tidak berpungsi dan terbengkalai itu kuat dugaan adap merugikan negara hingga tuntas” pungkasnya.( Kr )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Berkas Perkara Kasus Pornografi Anak Dinyatakan Lengkap
Next post Potensi Izin Galian C Diduga Tidak Dimiliki Oleh PT. TCN. Koordinator Lembaga TINDAK Minta APH Lakukan Tindakan Hukum.
Close