PANGKALPINANG – Kepolisian Resor Pangkalpinang menggelar sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas DIPA TA. 2022.
Kegiatan ini di Laksanakan Aula Sarja Arya Racana yang diikuti oleh para pejebat utama, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran. Selasa (14/12).
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK M.H, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menuturkan, sosialisasi dan penandatangan pakta integritas ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dilingkungan Polri.
Setiap anggaran negara yang diberikan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya.
Kapolres juga meminta agar pengawasan baik aspek kinerja maupun pertanggungjawaban keuangan terus dilakukan dengan ketat dan berkesinambungan.
Jangan ada pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang sekecil apapun. Ini adalah anggaran negara yang akan kita pertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tetapi juga akhirat, lakukan penyerapan dengan maksimal dan bisa mencapai target 100% .” Tegas AKBP Dwi Budi.
Dihadapan para pejabat utama, Kapolres menekankan agar dalam menjalankan tugas, setiap anggota Polres Pangkalpinang mempedomani SOP yang ada dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta segera menindaklanjuti hasil temuan wasrik secepatnya.
Terus tingkatkan profesionalitas menuju Polri yang Presisi. Berikan pengadian terbaik untuk masyarakat yang dilandasi dengan ikhlasan dan ketulusan.” Imbuhnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatangan pakta integirtas oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan, SH, S.IK, diikuti oleh seluruh pejabat utama yang hadir @Sutarno