Read Time:39 Second

BPI91.COM, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo menghimbau kepada seluruh warga untuk Penggunaan masker dilonggarkan. ( Selasa, 17 Mei 2022).

Pemerintah memperhatikan kondisi Covid saat ini dimana penanganan Covid – 19 semakin terkendali. Joko Widodo menyampaikan beberapa hal :

1. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan diarea yang terbuka dan tidak padat orang maka diperbolehkan untuk menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan diruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk katagori rentan Lansia atau memiliki penyakit Komorbit.

Maka tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktifitas.

2. Pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis Vaksinasi lengkap maka tidak perlu lagi test PCR maupun Antigen

( Maman Nr )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolres Kendal dan Bupati Semprot Kandang Sapi dengan Disinfektan Antisipasi Penyebaran PMK
Next post Jajaran Polsek Kalideres Jakbar Gencarkan Safari Suling Dakmas
Close