Read Time:37 Second

 

BPI91.COM, BOGOR  – Polres Bogor, Telah terjadi tindak pidana penjambretan di Jl. Raya Curug Desa Curug Kec. Gunung sindur Kab. Bogor, Selasa (26/7/22).

Pelaku penjambretan N (32) dan MZ (40) melakukan aksinya kepada seorang korban FL (32) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan hendak menjemput anaknya pulang sekolah.

Pelaku berhasil mengambil Handphone korban yang disimpan didalam box depan sepeda motor dan melarikan diri.

Korban seketika langsung mengejar pelaku dan berhasil menendang sepeda motor pelaku yang menyebabkan pelaku terjatuh.

“Pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Gunung sindur, kerugian yang dialami korban sebuah Handphone merk Readme 7 warna metalik dan korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri.” Ungkap Kapolsek Gunung sindur Kompol Birman SH.

JURNALIS: Apoy

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Majelis Hakim PN Jakarta Utara Menolak Gugatan perkara nomor 656/,pdt-G/2021/PN, jkt utr.
Next post Kapolsek Kalideres Beserta Jajaran Gencarkan Giat Safari Subuh Keliling di Masjid Al Zahratush Shufiyyah
Close