
POLDA JATENG, BPI91.COM – Operasi Patuh Candi 2025 resmi berlangsung selama 14 hari sejak Senin, (14/7/2025) dengan mengedepankan penindakan yang profesional dan humanis. Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan melalui dua metode utama, yakni penilangan dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKBP Christopher Adhikara Lebang menjelaskan, tilang dalam Operasi Patuh Candi 2025 dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
Tilang elektronik diterapkan dengan memanfaatkan kamera ETLE statis maupun mobile yang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
“Sementara untuk tilang manual, hanya diberlakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang tertangkap tangan dan dilakukan oleh petugas yang sudah tersertifikasi. Pelanggaran yang ditindak adalah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar AKBP Christopher dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Selasa, (15/7/2025).
Lebih lanjut, penindakan pelanggaran juga dilakukan melalui razia stasioner yang dilaksanakan di sejumlah titik strategis. Namun, ia menegaskan bahwa dalam kegiatan razia ini, petugas dilarang mencari-cari kesalahan pengendara.
“Petugas hanya boleh menindak pelanggaran kasat mata yang secara jelas terlihat dan berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas. Penindakan harus dilakukan secara profesional dan humanis,” tegasnya.
AKBP Christopher juga mengingatkan bahwa petugas dilarang menerima uang titipan tilang dalam bentuk apapun dari pelanggar. Pembayaran denda tilang hanya dapat dilakukan melalui sistem perbankan, baik menggunakan M-Banking maupun datang langsung ke bank yang ditunjuk.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penindakan harus dilakukan secara profesional dan humanis lalu menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Petugas dihimbau untuk menghindari perdebatan dengan masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangannya pada hari yang sama di Mapolda Jateng menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menghimbau warga Jawa Tengah untuk menaati aturan demi terciptanya jalan raya yang aman.
“Kami mengajak masyarakat untuk taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari keseharian, karena hal itu tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi, tapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Artanto.
Dengan penegakan hukum yang dilakukan secara proporsional, profesional dan humanis, Polda Jateng berharap Operasi Patuh Candi 2025 dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. ( Red)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

