Read Time:1 Minute, 42 Second

 

JAKARTA , BPI91.COM – Universitas Trisakti melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukumnya resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Tahun 2025 pada Rabu (12/2).

Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Badan  Hukum HD Indonesia Raya sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan bantuan hukum bagi kelompok kurang mampu.

Diklat ini dihadiri oleh berbagai tokoh akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan organisasi mahasiswa. Turut hadir Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Hj. Wahyuni Retno Wulandari, S.H., M.H., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum RISATI, Dr. Andi Widiatno Hammerson, serta Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum HD Indonesia Raya, Dr. M. Ali Syaifuddin, S.H., M.H, Dr. Dodi Rusmana SH.MH serta Erin Hendrian SH. MH mewakili lemabaga HIR dan PADI RAYA.

Perwakilan pemerintah juga turut hadir, termasuk Kepala Bidang Aplikasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional serta Kepala Divisi Peraturan, Perundang-undangan, dan Penundangan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, perwakilan komunitas hukum Universitas Trisakti seperti Trisakti Law Debate Community dan Trisakti Business Law Community turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Organisasi Advokat Parti Raya yang juga mewakili Dewan Pembina menegaskan bahwa diklat ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga strategi penting dalam memperkuat akses keadilan. Ia menyoroti peran paralegal yang semakin diakui dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021.

“Paralegal memiliki peran krusial dalam membantu masyarakat yang belum sepenuhnya memahami dan mendapatkan hak hukumnya. Oleh karena itu, pembekalan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan seperti ini sangat relevan dan dibutuhkan,” ujarnya.

Selain membekali peserta dengan pemahaman hukum dasar dan keterampilan advokasi, diklat ini juga membahas pemanfaatan teknologi dalam dunia hukum, termasuk layanan konsultasi online dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengelolaan dokumen hukum.

Universitas Trisakti melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukumnya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa dan masyarakat dalam memahami serta menerapkan hukum secara lebih luas. “Paralegal bukan lagi sekadar asisten pengacara, tetapi juga aktor penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.( Red )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sat Lantas Polres Lingga Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2025 di Hari ke-3
Next post Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup
Close