Read Time:1 Minute, 12 Second

 

BEKASI, BPI91.COM – Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, melayangkan kritik tajam terhadap Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin Hidayat, atas pernyataannya yang kembali menggunakan istilah “wartawan bodrek”.Selasa 8 Juni 2025.

Dalam podcast FPWI yang digelar di Kantor Forum PWI, Jl. Ratna, Kota Bekasi, Rukmana menilai istilah tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat tinggi lembaga pers, apalagi yang berlatar belakang akademisi.

Rukmana menilai bahwa istilah “wartawan bodrek” sangat merendahkan profesi wartawan. Ia menegaskan bahwa istilah yang lebih tepat adalah oknum wartawan, bukan wartawan bodrek.

“Wartawan adalah profesi yang mulia. Jangan disamaratakan dengan mereka yang tak menjalankan tugas jurnalistik atau tak bernaung di perusahaan media resmi,” tegasnya.

Rukmana juga mengingatkan bahwa sejarah mencatat wartawan memiliki peran penting sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga era kemerdekaan Indonesia. Ia menyebut Bung Tomo sebagai contoh nyata wartawan yang berkontribusi besar dalam menyuarakan proklamasi kemerdekaan.

Sementara itu, DR. HC. Sastra Suganda, yang turut hadir dalam podcast tersebut, menyampaikan pentingnya hubungan harmonis antara wartawan dan pemerintah. “Wartawan itu seperti garam dan obor — memberi rasa dan menerangi. Peran mereka strategis dalam menentukan warna sebuah bangsa,” ujar Sastra.

FPWI mendesak agar para pejabat publik, khususnya di lembaga pers, lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat mencederai martabat profesi wartawan.

Bendahara Umum FPWI Wiratno juga mengkritik pernyataan Kepala Daerah yang mengatakan tidak perlu bekerja sama dengan wartawan, dan menilai bahwa pernyataan tersebut tidak elok untuk dikemukakan ke publik.( Red )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II
Next post Kapolres Melawi Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga.
Close