BPI91.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mengapresiasi langkah yang dilakukan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Luar (Satgas Saber Pungli) dalam menyelesaikan permasalahan di lahan milik negara ex HGB No. 1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.
Satgas yang diketuai oleh Komjen Pol. Ahmad Dofiri ini telah mengeluarkan rekomendasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Ketua Umun DPP CIC Raden Bambang SS mengungkapkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Saber Pungli merupakan titik awal untuk mengungkap perbuatan melawan hukum yang ada di atas lahan milik negara tersebut. “Rekomendasi Satgas Saber Pungli setidaknya sudah tersimpulkan adanya indikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya, Rabu (4/10).
Dengan didampingi DJ Sembiring selaku Sekjen DPP CIC, Raden Bambang menyatakan kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Dan kini masih tahap penyelidikan. “Kami sedang menunggu hasil yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri,” lanjutnya.
Raden Bambang sendiri berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan segera menetapkan para tersangkanya. “Saya kira tidak terlalu sulit bagi penyidik Bareskrim untuk mengupayakannya terlebih ada dukungan data dari Satgas Saber Pungli,” tegasnya.
Sejatinya, dalam perkara ini, DPP CIC menilai masih banyak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persengkokolan menikmati uang negara ini. Dan Satgas Saber Pungli jangan terhenti hanya pada rekomendasi yang telah dikeluarkan.
Menurut Raden Bambang, dibentuknya Satgas Saber Pungli untuk memastikan praktek-praktek tindak pidana korupsi seperti suap menyuap tidak terjadi lagi. Dan bila ditemukan, maka akan dibabat sampai keakar-akarnya. “Dari rekomendasi yang dikeluarkan, kami memahami siapa saja yang bakal ditersangkakan,” ucapnya.
Namun, dalam kasus ini masih banyak pihak-pihak yang diduga terlibat bahkan dianggap sebagai dalang. Karenanya, Raden Bambang meminta tim Satgas Saber Pungli untuk bekerja lagi agar kasus ini bisa tuntas sampai keakar-akarnya. “Kami menyakini kasus ini melibatkan Bupati, Kepala Dinas dan oknum BPN. Dan sudah selayaknya Satgas Saber Pungli untuk memeriksakan. Bila terbukti, berikan rekomendasi kembali dan lapor ke Menteri agar dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...

