JARTA – BPI91.COM – Pengadilan Tinggi Jakarta telah menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (13/2/2025), majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis, disertai denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, menyatakan bahwa vonis ini lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar, dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. JPU sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar, dan denda Rp1 miliar.
Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi, terbukti menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim. Mereka didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Majelis hakim dalam perkara ini terdiri dari Teguh Harianto, H. Budi Susilo, Dr. Catur Iriantoro, Anthon R. Saragih, dan Hotma Maya Marbun. Putusan ini menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara.
Dengan vonis yang lebih berat ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
(Rep/Mhmd)
More Stories
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...
Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM -- Menindak Lanjuti arahan Presiden yang di sampaikan oleh Mendagri dalam rapat Koordinasi menangani keterbatasan...

