Read Time:2 Minute, 35 Second

BPI91.COM JAKARTA Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menilai keputusan pemerintah melarang ekspor batu bara sudah tepat, sebab saat ini harga batu bara kini sedang meroket dan akan menjadi ancaman bagi suplai kebutuhan listrik dalam negeri dan energi bagi kebutuhan industri, terang Muzani.

Larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah itu keputusan yang sudah benar, karena harga batu bara yang sedang melambung tinggi menjadi ancaman bagi supply energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri, kami dukung kebijakan itu karena demi kepentingan nasional, ungkap Muzani dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022

Menurut Muzani, keputusan larangan ekspor batu bara menunjukkan bahwa pemerintah saat ini sedang mengatasi ancaman krisis energi yang dihasilkan dari batu bara, terutama terkait dengan pembangkit listrik dalam negeri.

Di sisi lain, batu bara merupakan sumber energi yang didapat dengan harga murah dan mudah diperoleh sebelum harga batu bara melambung tinggi seperti saat ini.

Ketika harga batu bara dunia lesu, para pengusaha batu bara berlomba menjual produknya ke PLN, karena harga PLN lebih bagus daripada harga dunia.

Tapi ketika harga batu bara dunia melambung tinggi di bawah harga PLN, mereka tidak lagi mensuplai batu bara pada PLN. Ini artinya PLN bisa terancam suplai batu baru yang pada akhirnya mengancam suplai listrik baik kepada rakyat atau industri, ujarnya.

Inilah sikap yang tidak fair, kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan dagang. Kalau itu dibiarkan, maka ancaman terhadap suplai listrik bisa menjadi persoalan.

Demikian juga dengan tingkat kompetisi dari produk-produk industri kita yang bisa terganggu karena persoalan suplai batu bara bagi industri, lanjut Wakil Ketua MPR itu

Fraksi Gerindra berharap para pengusaha batu bara memiliki kesadaran yang tinggi akan hal ini, jadi kebijakan ini dipahami sebagai sebuah kebijakan yang berpihak kepada kepentingan nasional,

Para pengusaha batu bara, harus mengerti bahwa saat ini yang didahulukan adalah kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Terlebih kini Indonesia merupakan negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia. Jadi, kebutuhan batu bara dalam negeri harus diutamakan, tegas Ahmad Muzani.

Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional.

Sementara PLN dan industri-industri kita mati karena ketidakmampuan membeli batu bara karena harga yang tinggi, ini ironis di tengah negara kita yang merupakan sumber batu bara melimpah, kami mengapresiasi kebijakan larangan ekspor ini yang diputuskan oleh pemerintah presiden Jokowi, jelas Muzani

Di sisi lain, para pengusaha batu bara pun harus mengerti dan fair, jangan ketika harga batu bara sedang tinggi-tingginya, mereka hanya mau mengekspor dan tidak mau menjualnya ke dalam negeri.

Jadi kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri, tutup Sekjen Gerindra itu.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara pada periode 1-31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
Red_*

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Close