Lingga – Kepri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga melakukan Rekonstruksi kasus Pembunuhan terhadap (IS) 29 Tahun di Perairan Alang Tiga Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat,Kamis(31/8/2023) siang.
Rekonstruksi tersebut di laksanakan di Pelabuhan Dabo Singkep yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris, S.E., S.y., M.H di hadiri Kanit Idik I Satreskrim Polres Lingga IPDA Hudan Mega Bani Deha,
S.Tr.K beserta anggota Satreskrim Polres Lingga, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lingga M. Hermansyah, S.H., M.H beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga dengan menghadirkan tersangka (S) dan korban yang di perankan oleh Personel Polres Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris, S.E., S.y., M.H dalam kesempatan tersebut mengatakan ada 17 adegan yang dilakoni tersangka selama rekontruksi tersebut. Dalam adegan tersebut menjelaskan bagaimana dan apa motif tersangka membunuh korban. Rekontruksi tersebut diawali dengan korban berkomunikasi melalui ponsel untuk bertemu dipelabuhan, ke penginapan dan sampai akhirnya tersangka mengajak korban kelaut untuk mencari udang menggunakan pompong.
“Adapun motif terjadinya pembunuhan di karena kan tersangka ketersinggungan dan sakit hati pada saat berbicara terkait agama, karena ketidakpuasan korban lalu menyinggung masalah perempuan dan tersangka merasa tersinggung,” jelas Kasat.
Kasat Reskrim menjelaskan dalam adegan rekontruksi tersebut terlihat bahwa cara tersangka membunuh korban sangat sadis. korban dihabisi dengan dipukul menggunakan palu di bagian kepala sebanyak 6 kali, di colok matanya dari belakang, digorok dengan kater 2 kali dan dibuang ke laut,” jelas Kasat.
Setelah membuang korban kelaut, sekira pukul 07.00 Wib tersangka membuang bantal dan bajunya yang terkena darah korban (IS), kemudian sekira pukul 07.10 Wib Tersangka (S) menghubungi kakaknya berinisial J menceritakan kejadian tersebut dan meminta kakaknya untuk menghubungi Polisi.
“Setelah di buang ke laut oleh tersangka (S), korban berhasil di temukan 4 hari kemudian setelah kejadian di perairan daerah Pulau Sayak dalam keadaan tanpa kepala” ungkap AKP Idris.
AKP Idris juga menambahkan telah di lakukan upaya pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka (S) dikarenakan informasi yang di dapat dari pihak keluarga tersangka, pelaku atau tersangka (S) pernah dipasung sekitar 8 tahun yang silam, jadi dilakukanlah pemeriksaan kejiwaan.
“Hasil daripada tes kejiwaan, pelaku (S) tidak mengalami gangguan kejiwaan ia melakukan perbuatan itu tidak memikirkan kosekuensinya apa yang terjadi, emosi sesaat, setelah itu baru dia menyesali perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris, S.E., S.y., M.H.
Adapun ancaman hukuman yang di persangkakan kepada tersangka yakni penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 338, Pasal 34, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
(Mhmmd)
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...

