JAKARTA – BPI91.COM, – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, MH menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, dalam menangani berbagai kasus hukum, khususnya dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp130 miliar.
“Kinerja Kapolda Riau sangat baik dan cepat, terutama dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tegas Irjen Mohammad Iqbal,” ujar Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar , dalam siaran persnya pada Jumat (10/1/2025).
Rahmad sangat menyayangkan terjadinya dugaan korupsi yang melibatkan dana besar dari APBD. Ia menilai tindakan ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan
“Dana APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” untuk itu saya minta Kapolda Riau tuntaskan ,”tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan para pejabat di pusat dan daerah untuk menghentikan segala bentuk penyelewengan dana publik. “Korupsi sudah seperti penyakit kronis di negara ini dan Korupsi terjadi bukan karena Lapar namun karena Rakus
Rahmad berharap sudah Saatnya para pejabat menghentikan praktik-praktik yang memanfaatkan dana APBN dan APBD demi keuntungan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, Irjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa kasus SPPD fiktif ini menjadi salah satu prioritas utama yang terus didalami oleh jajaran Polda Riau. Dalam serah terima jabatan di Mapolda Riau pada Kamis (9/1/2025), Kapolda memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.
“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya prediksi tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka, dan upaya hukum akan dilakukan secara tegas,” ungkapnya.
Kapolda Riau juga menekankan pentingnya sistem kerja yang terorganisir dalam penanganan kasus hukum. “Kita tidak bekerja berdasarkan manajemen individu, tetapi melalui manajemen berbasis sistem. Sistem ini akan memastikan setiap kasus berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Dukungan dari lembaga independen seperti BPI KPNPA RI diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat, pemberantasan korupsi diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia
(Mhmmd)
More Stories
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
Momentum Hardiknas 2026, Yayasan Mutiara Baru Bangkit dan Buka LKSA hingga Kejar Paket di Bojong Klapa Nunggal Bogor
BERITA POLRI INDEPENDEN. Bogor, 2 Mei 2026 – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional 2026, Yayasan Mutiara Baru (YAMUBI) resmi kembali...
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...

