BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang terhubung antara Makassar dan Kota Sorong. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial H (39), warga Remu Selatan, diamankan di kediamannya setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa tersangka H merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah terjerat perkara serupa pada tahun 2019 dan 2022.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima sachet sabu dengan berat sisa 1,27 gram, satu unit timbangan digital, alat isap (pirek), serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.950.000,” ujar Kombes Pol Rizal Marito.
Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung amfetamin. Sementara dari hasil tes urine, tersangka H juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari jaringan narkotika yang beroperasi di Makassar. Polisi kini tengah memburu satu pelaku lain berinisial LW yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Remu Selatan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan penerapan pasal lain yang lebih berat mengingat status tersangka sebagai residivis.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...

