BENGKULU — BPI91.COM – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dalam waktu dekat akan melaksanakan road show ke Provinsi Bengkulu. Agenda tersebut meliputi pertemuan dengan Kapolda Bengkulu dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dalam rangka silaturahmi, koordinasi, serta penyerahan penghargaan BPI Award atas capaian kinerja kedua institusi tersebut dalam pemberantasan kasus korupsi.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen, keberanian, dan konsistensi aparat penegak hukum di Bengkulu yang dinilai memiliki prestasi signifikan dalam mengungkap berbagai kasus besar yang merugikan negara. Ia menilai Kajati Bengkulu menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam membongkar kasus korupsi di sektor pertambangan dan perbankan, sebuah langkah yang menurutnya tidak mudah karena terkait kepentingan besar dan membutuhkan keberanian luar biasa.
Rahmad juga menyoroti capaian Polda Bengkulu yang dianggap berhasil mengungkap dua kasus korupsi besar, yaitu korupsi PDAM Kota Bengkulu dan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Ia menilai keberhasilan ini menunjukkan integritas, profesionalitas, serta sikap tegas kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Menurut Rahmad, Bengkulu berpotensi menjadi role model bagi daerah lain dalam hal penegakan hukum, terutama jika sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemantau independen terus diperkuat. Ia menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mendorong agar pemberantasan korupsi dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas tekanan.
“Road show ini nantinya menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta membuka ruang kolaborasi dalam pemantauan dan pencegahan korupsi di Bengkulu dan wilayah lainnya di Indonesia. BPI KPNPA RI memastikan komitmennya untuk terus mengawal integritas dan transparansi penyelenggara negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,”tutup ketum Bpikpnpari, Rabu (26/11/25).
(Mhmd)
Next post
Kajati Kepri Selesaikan 4 Kasus di Batam dan Karimun dengan Pendekatan Restoratif Justice.
More Stories
Momentum Hardiknas 2026, Yayasan Mutiara Baru Bangkit dan Buka LKSA hingga Kejar Paket di Bojong Klapa Nunggal Bogor
BERITA POLRI INDEPENDEN. Bogor, 2 Mei 2026 – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional 2026, Yayasan Mutiara Baru (YAMUBI) resmi kembali...
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...

