JAKARTA — BPI91.COM – Tekanan publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 semakin menguat. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sudah lama bergulir tersebut.
Rahmad menilai proses penyidikan yang berjalan lambat menimbulkan tanda tanya di publik. Ia menegaskan, bila alat bukti sudah cukup, seharusnya Kejati Jabar tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila bukti sudah lengkap, jangan ada keraguan untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum — jangan sampai muncul kesan tebang pilih,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).
Rahmad menambahkan, dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini melibatkan anggaran miliaran rupiah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
“Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan bebas intervensi. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi aksi damai masyarakat Indramayu yang mendesak Kejati Jabar segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, gelombang aspirasi publik adalah bukti nyata meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pengawasan penggunaan uang negara.
“Rakyat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar masih lamban, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap turun langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntut keadilan,” tegas Rahmad.
Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 kini telah memasuki tahap penyidikan. Sekitar 29 orang saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Desakan dari BPI KPNPA RI rupanya mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung RI. Lembaga tersebut dikabarkan langsung merespons dengan instruksi agar Kejati Jawa Barat mempercepat proses penyidikan dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara.
Langkah cepat dari Kejagung ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh lembaga penegak hukum tetap berjalan tanpa kompromi.
(Mhmd)
(*)
More Stories
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...
Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM -- Menindak Lanjuti arahan Presiden yang di sampaikan oleh Mendagri dalam rapat Koordinasi menangani keterbatasan...

