Polri Serahkan Hibah Tanah untuk Jalan Umum di Desa Pemuar, Melawi

Read Time:56 Second

KALBAR, BPI91.COM  – Polres Melawi, Kalimantan Barat, menggelar acara penyerahan surat hibah tanah untuk jalan umum di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi. Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Desa Pemuar, Martinus.Rabu Juni 2025

Tanah yang dihibahkan memiliki ukuran lebar 3 meter dan panjang 1.000 meter (1 km), berlokasi di Dusun Pedomai, Desa Pemuar. Hibah tanah ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang melewati jalan tersebut dan menjadi bukti kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Penyerahan hibah tanah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Ini juga menjadi hadiah Polri kepada masyarakat di Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, sebagai perwujudan komitmen Polri untuk hadir dan melayani masyarakat.

Kepala Desa Pemuar, Martinus, mengucapkan terima kasih banyak atas hibah tanah ini. Ia berharap tanah tersebut dapat dipergunakan untuk kegiatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Pemuar.

Penyerahan hibah tanah ini dihadiri dan disaksikan oleh:
– Sekdes Pemuar
– Kadus Pemuar
– Kadus Pedomai
– Kadus Kayu Baong Desa Pemuar

Dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Desa Pemuar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. ( Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Polri Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Dengan Tema “Polri untuk Masyarakat”
Next post HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat
Close

BERITA POLRI INDEPENDEN