Read Time:1 Minute, 41 Second

KARIMUN – KEPRI – Bpi91.com -Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) TNI AL di bawah Komando Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 60.000 butir di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan laut Indonesia.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Tim F1QR kemudian mendeteksi pergerakan sebuah speed boat bermesin 15 PK yang mencurigakan, melaju dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai. Setelah dilakukan pengejaran dan pengamanan, tim berhasil menangkap tiga orang kurir berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54) pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam pemeriksaan, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika. Para pelaku mengaku sebagai kurir ekstasi yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia. Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dihitung, total pil ekstasi yang disita mencapai 60.000 butir dengan estimasi nilai sekitar Rp 21 miliar.

Lanal TBK juga berkoordinasi dengan tim narkotika Bea Cukai DJBC Khusus Kepri untuk menguji kandungan zat dalam barang bukti. Hasilnya menunjukkan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi.

Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menegaskan bahwa seluruh jajaran Koarmada I telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim dan memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga keamanan laut nasional dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

“Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam perang melawan narkotika, sesuai dengan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia untuk membasmi peredaran narkoba,” ujar Yoos Suryono.

Keberhasilan operasi ini dinilai sangat signifikan, karena tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan sekitar 30.000 jiwa masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika yang berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan sosial bangsa.

 

(PENA PPWI/Mhd)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Polda Kalteng Limpahkan 7 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Kalteng ke Kejaksaan
Next post Dewan Pers Bukan Hakim Pers: Pemkab Sergai Diduga Diskriminatif terhadap Media Non-Verifikasi
Close