bpi91.com Aceh Timur – Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, Pada hari Jum’at, 14 Januari 2022 telah terjadi peristiwa penemuan mayat seorang perempuan dengan identitas: Asrawati binti Ilyas umur 35 Tahun pekerjaan petani
Dusun Suka Makmur, Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur
Senin ,Tgl (17/1/2022)
Korban telah hilang dari rumahnya pada hari Kamis, Tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB saat mencari kayu bakar. Keluarga dengan dibantu warga melakukan upaya pencarian dan hari Jum’at, tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 09.00 WIB korban ditemukan di kebun rambong yang tidak jauh dari rumah korban.
Atas penemuan mayat korban tersebut, Kepala Desa Gampong Seuneubok Bayu melaporkan ke Polsek Banda Alam, selanjutnya Kapolsek Banda Alam berkoodinasi dengan Kasatreskrim Polres Aceh Timur untuk dilakukan identifikasi awal.
Setelah dilakukan identifikasi awal, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk dilakukan Visum Er Repertum dan di lanjutkan tindakan autopsy. Hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Kota Langsa, disebutkan:
a. Pada tubuh korban, terdapat luka sayat pada leher sekira 20 centimeter, saluran pernafasan dan tenggorokan putus.
b. Terdapat luka sebesar tiga centimeter di bagian kepala sebelah kiri yang diduga akibat benda tumpul dan pendarahan di bagian otak sebelah kiri.
c. Pada rahim korban ditemukan janin yang diperkirakan berusia tiga bulan.
Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui atau diduga pelaku pembunuhan terhadap Asrawati binti Ilyas dilakukan oleh MJ, (58), Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K. pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2022 sekira pukul 16.00 WIB melakukan pencarian terhadap pelaku di rumahnya, namun pelaku sudah melarikan diri.
Setelah berpindah-pindah tempat, akhirnya pada hari Minggu, tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan dari sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Dari awal penangkapan, pelaku sudah banyak berulah dan berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, seperti minta izin untuk kencing.
Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, dengan posisi tangan diborgol dan hendak dibawa ke mobil, pelaku bahkan menendang petugas dan mencoba lari sehingga diambil langkah tindakan tegas terukur hingga mengenai kakinya.
Motif pembunuhan, pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban yang saat ini hamil tiga bulan dan meminta pelaku untuk bertangung jawab. Takut hubungan antara keduanya diketahui dan menyimpan aib maka pelaku nekat menghabisi korban.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni :
1. Sebilah parang (milik korban).
2. Satu helai kain panjang (milik korban).
3. Satu pasang sandal (milik korban).
4. Satu buah ikat rambut (milik korban).
5. Satu helai baju (milik korban).
6. Sebilah parang (milik pelaku).
7. Satu helai kaos (milik pelaku).
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup.
Ucapnya. http://www.bpi91.com
More Stories
Giat Operasi Lilin 2025 Polsek Pondok Gede Pospam Tol JORR Jatiwarna
BERITA POLRI INDEPENDEN-BPI91.COM | KOTA BEKASI – Di titik operasi Pos Pengamanan (Pospam) bawah Tol Jorr Jatiwarna, Polsek Pondok Gede...
Operasi Patuh Seligi 2025: Satlantas Polres Lingga Bekali Pelajar Soal Bahaya Balap Liar dan Knalpot Brong
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM — Dalam upaya mendukung suksesnya operasi patuh seligi 2025, Polres Lingga melalui Satuan Lalu Lintas kembali...
Polwan Satlantas Polres Purbalingga Bagikan Makanan ke Warga Membutuhkan
PURBALINGGA, BPI91.COM - Jumat Berkah dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga untuk berbagi kebaikan dengan warga yang membutuhkan, Jumat...
Operasi Patuh Candi 2025, Sat Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum
BANJARNEGARA, BPI91.COM – Sat Lantas Polres Banjarnegara Polres Banjarnegara menggelar pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada awak angkutan...
Satlantas Kendal Ajak Ratusan Siswa Belajar Tertib Lalu Lintas Lewat Program Polsanak
KENDALBPI91.COM - Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk Polisi Sahabat Anak...
Polres Kendal Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di SMAN 1 Kendal
KENDAL BPI91.COM – Polres Kendal menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 kepada siswa baru SMAN 1...

