bpi91.com BANGKA BARAT – Polsek Jebus dan Tim Gabungan Ungkap Kasus Pencurian Tindak pidana curanmor, Pelaku melakukan aksinya di 2 TKP yang berbeda, Kamis, 13 Januari 2022.
Kejadian Curanmor yang dilakukan pelaku di 2 TKP yang terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2021 sekira pukul 22.00 Wib, Korban memarkirkan 1 unit kendaraan roda dua merk Yamaha N-Max, warna hitam miliknya diteras rumah dalam keadaan terkunci, saat melihat kendaraan tersebut sudah hilang,
Pelaku juga melakukan aksinya yang kedua Pada hari Senin, 27 Desember 2021, pukul 05.00 Wib Korban bangun tidur serta melihat pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci (terbuka), setelah itu Korban melihat 1 buah handphone merk Oppo A3S warna merah miliknya yang dicarger di dalam rumah berikut sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras rumah tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang.
Pelaku diamankan Pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar pkl 05.30 Wib, Personil Reskrim Polsek Jebus dan Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa Pelaku yang keberadaannya di Ds. Kretak Kec. Sungai Selan Kab. Bangka Tengah.
Mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku. Selanjutnya berhasil mengamankan Pelaku.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih widyo Nugroho SH SIK Seizin Kapolres Bangka Barat Menjelaskan ” Penangkapan Tersangka merupakan Keberhasilan Ungkap Kasus 2 Laporan Polisi Pencurian di Polsek Jebus. Pada Hari Minggu (26/12/2021) Korban Atas Nama Rindu 43 Tahun di Desa Sekar Biru yang Memarkirkan Sepeda Motornya Jenis Yamaha NMAX diteras Rumah.
Sedangkan Korban Atas Nama Mihardika 20 Tahun merupakan Korban Pencurian Saudara JR Pada Hari senin (27/12/2021) DI Desa Bakit yang mana pada saat itu Korban pada saat bangun Tidur Melihat Pintu Rumah dalam Keaadaan Terbuka dan Melihat Handphone dan Sepeda motornya yang diparkirkan diteras rumah sudah Raib, ujar Kapolsek jebus.
Dari Tempat terpisah korban juga mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan Opsnal Reskrim Polsek Jebus bersama Tim Gabungan dari Jatanras Polda Kep.Babel, Tim Naga Polres Pangkalpinang, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah, Tim Opsnal Polres Bangka Barat bersama dengan unit Reskrim Polsek Sungai Selan dan Polsek Simpang Katis yang berhasil menangkap JR 34 Tahun.
Kami dan Tim Gabungan Berhasil mengamankan JR yang Keberadaannya di Desa Keretak Kec.Sungai Selan Kab. Bangka Tengah, ujar Kapolsek.
Petugas juga mengamankan dari Pelaku JR Sepeda barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha NMAX dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat.
Pada kesempatan Ini juga Kapolsek Jebus dan Jajaran Tidak pernah Bosan Mengingatkan kepada Masyarakat di Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus untuk selalu waspada dan Tidak Memarkirkan Kendaraannya di teras rumah maupun di Perkarangannya apalagi tanpa kunci pengaman tambahan pungkas Kapolsek Jebus.

More Stories
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
Mediasi di Bareskrim Polri Hasilkan Kesepakatan Damai Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma
BPI91.COM, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma terkait perkara...
Harmoni Nyepi dan Lebaran di Bali, Kakorlantas Polri Pastikan Operasi Ketupat 2026 Tetap Lancar dan Aman
BPI91.COM, Bali – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Gubernur...
Residivis Sabu Diciduk! Polda Papua Barat Daya Bongkar Jalur Makassar-Sorong, Satu DPO Masih Buron
BPI91.COM, Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang...
Oknum Polisi di Tual Dipecat Tidak Hormat, Terancam 15 Tahun Penjara
BPI.91,COM, Jakarta – Divisi Humas Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota berinisial MS dalam kasus kekerasan terhadap anak...
Empat Pemuda Diciduk di Depok-Bogor, Polisi Sita 1,3 Kg Tembakau Sintetis
BPI91.COM, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, bergerak cepat memberantas peredaran narkotika golongan I jenis...

